Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Hari Ini

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Hari Ini
Roy Suryo (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus meme stupa mirip Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (12/10/2022).

"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto dikutip dari ANTARA.

 

 

1. Ini hakim yang akan memimpin sidang Roy Suryo

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyebutkan, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.

Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan hari ini yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.

2. Roy Suryo dijerat pasal ITE dan penodaan agama

Roy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Roy Suryo hadiri pemakaman almarhumah Vanessa Angel dan suaminya, almarhum Febri 'Bibi' Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka pada Jumat (5/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

3. Berkas perkara lengkap dan langsung disidangkan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh kepolisian ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dijadwalkan menjalani persidangan di PN Jakarta Barat mulai Rabu ini.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More

Cuaca Ekstrem Melanda China, Korban Tewas Lebih dari 20 Orang

21 Mei 2026, 23:45 WIBNews