Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RT/RW di DKI Diminta Waspadai Kebakaran Permukiman

Kondisi pasca kebakaran di permukiman Manggarai, Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berpesan kepada RT/RW untuk mewaspadai terjadinya kebakaran permukiman di lingkungan masing-masing. Apalagi, 66 persen kebakaran di Jakarta disebabkan oleh korsleting listrik.

"Saya sudah sampaikan, 66 persen kebakaran di DKI Jakarta disebabkan korsleting listrik, kabel yang kurang baik, dan lain-lain," kata Heru di acara Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 sekaligus Penganugerahan RT/RW Terbaik dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan, di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024), dikutip dari siaran pers.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada edukasi dan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kebakaran dengan sosialisasi. Termasuk dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Mulai dari penggunaan instalasi listrik ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) hingga pelatihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

1. RT/RW harus tertib administrasi

ilustrasi KTP (pixabay.com/Udik_Art)

Heru juga mengimbau para RT dan RW tertib melaksanakan administrasi.

"Para RT/RW se-Jakarta telah diberikan bekal oleh KPU, Bawaslu, Dirjen Kependudukan, Kapolda, dan Pangdam agar memahami fungsi RT/RW sebagaimana diamanatkan dalam aturan. Pemprov DKI Jakarta bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda memberikan apresiasi kepada RT/RW yang memiliki kepedulian administrasi kependudukan (adminduk) terbaik," ujar Heru.

2. Prestasi RT/RW pemantik tingkatkan kualitas pelayanan

ilustrasi mendaur ulang sampah (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Heru mengatakan, prestasi yang diraih para pengurus RT/RW menjadi pemantik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan ketertiban administrasi.

Utamanya untuk mendukung pembangunan kota Jakarta. Hal itu, kata dia, akan memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta.

"Apresiasinya berupa pemberian laptop, piala, sepeda motor, dan juara 1 diberangkatkan umrah. Hal ini supaya memantik semangat RT/RW lain agar terus menjalankan tertib administrasi kependudukan pada tahun-tahun berikutnya," kata dia.

3. Pengurus RT/RW harus jaga kerukunan

pexels.com/Febry Arya

Heru mengatakan, RT/RW harus memiliki peran yang sesuai dengan akronim RT/RW, yaitu Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Peran tersebut adalah agar RT/RW selalu menjaga kerukunan di seluruh lingkungan.

"Yang namanya RT, Rukun Tetangga harus rukun bersama-sama. RW, Rukun Warga, ya, harus sama-sama rukun," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us