Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU PPRT Belum Juga Disahkan, DPR Dinilai Lebih Pilih Agenda Elite

Koalisi Sipil untuk RUU PPRT bersama JALA PRT menggelar aksi ketiga kalinya di depan Gedung DPR RI, mendesak pengesahan RUU PPRT, Senin (13/3/2023).. (IDN Times/Melani Putri)
Koalisi Sipil untuk RUU PPRT bersama JALA PRT menggelar aksi ketiga kalinya di depan Gedung DPR RI, mendesak pengesahan RUU PPRT, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Melani Putri)
Intinya sih...
  • Penundaan RUU PPRT menunjukkan lemahnya komitmen DPR terhadap perlindungan kelompok rentan.
  • Pengesahan RUU PPRT adalah janji politik pada perempuan pekerja, menyangkut hidup dan masa depan.
  • Pekerja rumah tangga (PRT) mayoritas perempuan menanggung beban berlapis, seperti kekerasan, diskriminasi, serta upah rendah yang tak kunjung membaik.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bakal rampung paling lambat dalam tiga bulan sejak Mei 2025, usai dapat atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga Oktober 2025, perkembangan terkait payung hukum bagi pekerja rumah tangga tersebut belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan.

Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah menyoroti lemahnya keberpihakan politik terhadap perempuan dan pekerja kelas bawah. Menurut Eva, kasus RUU PPRT memperlihatkan bagaimana relasi kekuasaan di DPR masih didominasi oleh kepentingan elite. Dia juga menilai DPR gagal mempertahankan inisiatifnya sendiri.

“Harusnya ketika dia ini inisiatif DPR, DPR harusnya tarungkan habis-habisan untuk memenangkan agenda atau inisiatif dari DPR. Ini enggak. Yang dimenangkan DPR itu adalah agenda-agenda pemerintah," kata dia dalam konferensi pers daring, Rabu (29/10/2025).

1. Bandingkan dengan produk hukum lain yang cepat disahkan

Aliansi PRR menggelar Aksi Mogok Makan di Gedung DPR RI pada Senin (14/8/2023). Mereka mendesak RUU PPRT segera disahkan. (Dok. IDN Times/JALA PRT)
Aliansi PRR menggelar Aksi Mogok Makan di Gedung DPR RI pada Senin (14/8/2023). Mereka mendesak RUU PPRT segera disahkan. (Dok. IDN Times/JALA PRT)

Eva mengatakan, penundaan RUU PPRT menunjukkan lemahnya komitmen DPR terhadap perlindungan kelompok rentan. Dia menyebut, sangat ironi RUU BUMN bisa disahkan cepat, sedangkan RUU PPRT tertunda 21 tahun.

Eva mendesak pimpinan DPR menepati janji, karena pengesahan RUU ini merupakan amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial Sukarno.

"Mereka bisa mengesahkan RUU BUMN dalam hitungan minggu, tapi 21 untuk RUU PPRT belum selesai," kata dia.

2. Bagi pekerja, pengesahan RUU ini adalah janji politik

WhatsApp Image 2025-10-29 at 16.14.19.jpeg
Konferensi Pers Koalisi Sipil untuk UU PPRT: Menagih Janji Prabowo dan DPR Sahkan RUU PPRT. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ajeng, perwakilan dari Perempuan Mahardia menegaskan, janji Presiden untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bukanlah janji biasa, namun adalah janji politik pada perempuan pekerja.

"Bagi kami sebagai perempuan pekerja, janji politik itu menyangkut hidup dan masa depan," katanya.

3. PRT menanggung beban berlapis

Ilustrasi demonstrasi menuntut disahkannya RUU PPRT. (IDN Times/Melani Putri)
Ilustrasi demonstrasi menuntut disahkannya RUU PPRT. (IDN Times/Melani Putri)

Menurut Ajeng, PRT yang mayoritas adalah perempuan, menanggung beban berlapis seperti kekerasan, diskriminasi, serta upah rendah yang tak kunjung membaik.

“Sebagai PRT, sebagai sektor yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, kita menanggung beban berlapis kekerasan yang tidak berujung, dan tentu saja diskriminasi yang bisa kita bilang hampir tidak pernah kita lihat keadilan itu ditegakkan pada kasus-kasus kekerasan dari PRT, kekerasan-kekerasan yang menimpa PRT,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia 2026 di Arab Saudi 41 Hari

29 Okt 2025, 21:23 WIBNews