Akui Terima Suap, Zumi Zola Minta Maaf Kepada Keluarga

"Kepada keluarga, saya berharap kalian dapat memaafkan"

Jakarta, IDN Times - Nasib Gubernur non aktif Provinsi Jambi, Zumi Zola segera ditentukan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sementara, pada hari Kamis (22/11), mantan aktor sinetron itu membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim. 

Di dalam nota pembelaan setebal 9 lembar itu, Zumi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. Pembelaan yang disampaikan oleh publik benar-benar membuat simpati, karena ia menyebut keluarganya kini berada di titik nadir sejak ia tersangkut kasus hukum. 

Zumi mengatakan sang ayah, Zulkifli Nurdin kini mengalami penurunan daya ingatan karena menderita diabetes. Sementara, sang ibu selain menjaga kondisi suaminya, ia juga masih memperhatikan Zumi Zola di dalam rutan. 

Gara-gara Zumi dibui, sang istri, Sherrin Tharia harus berjuang seorang diri membesarkan kedua anak mereka yang masih berusia balita. 

"Saya berharap, kalian dapat memaafkan saya karena saya telah mencoreng muka dan mempermalukan kalian. Saya salah melangkah," ujar Zumi ketika membacakan nota pembelaan dengan suara yang terdengar sesunggukan. 

Lalu, apa lagi yang disampaikan oleh Zumi di dalam nota pembelaannya itu?

1. Zumi Zola mengaku bukan aktor utama dalam kasus pemberian uang ketok palu

Akui Terima Suap, Zumi Zola Minta Maaf Kepada KeluargaTerdakwa Gubernur non aktif Zumi Zola. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Di dalam nota pembelaannya, Zumi mengaku sejak melaksanakan tugas sebagai orang nomor satu di Provinsi Jambi, ia berusaha untuk menghindari interaksi dengan para kontraktor, anggota dan pimpinan DPRD. Tujuannya, ia mengaku ingin menutup celah adanya upaya suap menyuap antara pejabat eksekutif dengan pihak-pihak yang berkepentingan. 

Tapi, pada kenyataannya tidak seindah itu. Zumi mengaku kerap mendapat tekanan dari pimpinan DPRD Jambi untuk memberikan sesuatu atas tugas yang diemban oleh mereka dalam pengesahan RAPBD. 

"Saat di tahun 2016, mereka tetap meminta adanya uang pengesahan untuk RAPBD karena menurut mereka selama mereka menjabat dengan pemerintahan sebelumnya, selalu ada uang yang didapat dari pihak eksekutif untuk mengesahkan RAPBD 2017," ujar Zumi ketika membacakan nota pembelaan. 

Zumi mengaku berupaya memutar otak agar tidak dibebankan pemberian uang suap itu. Salah satunya dengan menakut-nakuti anggota DPRD dengan cerita akan adanya upaya supervisi yang dilakukan oleh KPK terhadap jajaran eksekutif di Provinsi Jambi. Kalau masih tidak kapok, maka dapat berujung para anggota DPRD itu dibekuk KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang sudah terjad di Sumatera Utara. 

"Tapi, mereka tetap memaksa meminta ada uang untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi," kata Zumi lagi. 

Bahkan, di dalam surat tuntutan, Zumi disebut akhirnya memberikan uang ketok palu kepada masing-masing anggota DPRD sebesar Rp200 juta. Kendati begitu, ia tetap mengatakan bukan pihak pertama yang berinisiatif untuk memberikan uang suap. 

Oleh sebab itu, ia berharap agar fakta tersebut turut menjadi pertimbangan majelis hakim. Tujuannya apalagi kalau bukan majelis hakim pada akhirnya akan menjatuhkan vonis yang seringan mungkin. 

"Berdasarkan hal-hal ini, saya mohon dengan amat sangat kepada majelis hakim yang Mulia agar fakta ini dapat dijadikan pertimbangan, bahwa saya bukanlah aktor utama di balik adanya tindak pidana, karena kami pihak eksekutif bukanlah pihak yang aktif berusaha melakukan penyuapan," kata Zumi lagi. 

Baca Juga: KPK: Zumi Zola Beri Suap Masing-Masing Anggota DPRD Jambi Rp200 Juta

2. Anak pertama Zumi Zola disebut mengalami trauma karena pemberitaan media

Akui Terima Suap, Zumi Zola Minta Maaf Kepada KeluargaGubernur non aktif Jambi Zumi Zola. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Lebih lanjut, di dalam sidang pembacaan nota pembelaan tadi terungkap putri sulung Zumi mengalami trauma akibat pemberitaan mengenai dirinya di media. Hal tersebut menyangkut ia yang tengah menjalani proses hukum. 

Sherria Tharin sebagai istri, katanya lagi, kembali kerepotan untuk mengurus anak pertama mereka yang baru berusia 5 tahun. 

"Sekali lagi saya memohon maaf dan memohon kesabaran karena semua hal ini," kata Zumi. 

3. Tak akui berinisiatif memberi uang ketok palu, tapi mengaku memang menerima gratifikasi

Akui Terima Suap, Zumi Zola Minta Maaf Kepada KeluargaIDN Times/Sukma Shakti

Walaupun Zumi membantah merupakan aktor utama dalam kasus pemberian uang ketok palu, namun ia mengaku memang menerima gratifikasi bagi keluarganya. Dalam kasus penerimaan gratifikasi, Zumi juga ditetapkan sebagai tersangka. Di dalam surat dakwaan, Zumi disebut oleh jaksa KPK menerima gratifikasi mencapai Rp44 miliar. 

Penggunaan uang untuk kepentingan keluarga antara lain biaya umrah senilai Rp300 juta pada Februari 2017, pembelian 10 hewan kurban pada hari Idul Adha pada September 2016 senilai Rp156 juta, biaya pembelian 2 unit mobil ambulans pada Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh Zumi Zola dan adiknya, yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Wali kota Jambi 2018 senilai Rp 274 juta, termasuk uang senilai US$20 ribu sebagai uang saku Zumi dan istrinya ke Amerika Serikat. 

"Bahwa adanya berbagai penerimaan untuk kepentingan keluarga saya, semuanya saya akui. Tapi, itu saya lakukan sebagai bentuk bakti kepada keluarga, tiada lain karena saya masih belum mencapai pemikiran yang matang untuk membalas budi orang tua," kata Zumi siang tadi. 

 

Baca Juga: Zumi Zola Dituntut 8 Tahun, Suap 'Ketok Palu' Jadi Tradisi di Jambi

Topik:

Berita Terkini Lainnya