Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satpol PP yang Menegur Ayu Ting Ting Dihukum Push-Up

default-image.png
Default Image IDN

Bogor, IDN Times - Petugas Satpol PP yang menegur Ayu Ting Ting mendapatkan hukuman karena menurunkan masker saat menegur pelantun lagu Alamat Palsu itu.

Pedangdut Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap, tepat saat razia pertama digelar Pemkot Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). 

Tidak hanya Ayu Ting Ting, ribuan kendaraan juga terjaring razia ganjil genap di gerbang tol Bogor. Pada peristiwa itu, Ayu mengendarai mobil Mini Cooper S kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ.

1. Kasatpol PP minta maaf

default-image.png
Default Image IDN

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan pihaknya telah menegur anggota Satpol PP yang lalai karena menurunkan maskernya saat menegur Ayu Ting Ting.

Dia mengatakan pihaknya sudah menegur yang bersangkutan. "Apa pun itu tetap salah, saya selaku Kasatpol PP minta maaf," kata Agustian Syach saat dihubungi IDN Times.

2. Petugas disanksi push-up

Ilustrasi petugas Satpol PP. (IDN Times/Paulus Risang)

Dia mengatakan karena melanggar protokol kesehatan, anggota Satpol PP itu juga mendapatkan hukuman sanksi sosial seperti warga lain. 

"Hukuman push-up sudah kami berikan pada petugas tersebut, sama seperti warga lain yang melanggar" kata Agustian.

3. Petugas Satpol PP membuka masker karena omongan tak terdengar

default-image.png
Default Image IDN

Agustian pun menceritakan alasan petugas itu tidak memakai masker dengan benar. Menurutnya, saat petugas tersebut mengarahkan jalan, Ayu Ting Ting tidak mendengar dengan jelas apa yang disampaikan petugas tersebut.

"Saat mengarahkan jalan suaranya tidak terdengar jelas, jadi dia turunin sebentar, hitungan detik aja kok. Tapi Apapun itu tetap salah," kata Agustian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us