Saudi Akhirnya Berikan Kuota Normal untuk Petugas Haji RI

- Kemenag umumkan tambahan kuota petugas haji, setelah Arab Saudi memberikan 2 persen dari total kuota haji untuk petugas Indonesia
- Pengumuman tahap kedua dilakukan melalui aplikasi WhatsApp kepada peserta yang lolos, setelah tahap pertama Bimbingan Teknis di Jakarta Timur
- Petugas haji yang lulus akan menjalani orientasi dan pembekalan pada 4-6 Mei 2025, sebelum berangkat ke Saudi pada 7 Mei 2025
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya bisa bernapas lega setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota normal untuk petugas jemaah haji Indonesia. Sebab, sebelumnya Kerajaan Arab Saudi hanya memberikan satu persen dari total kuota haji untuk petugas.
Kini, jumlah kuota petugas haji yang diberikan normal atau 2 persen dari total kuota haji yang diperoleh Indonesia. Dengan adanya kebijakan tersebut, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad, mengatakan Kemenag sudah mengumumkan tambahan petugas haji penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M tingkat pusat.
Pengumuman itu disampaikan melalui aplikasi WhatsApp kepada nomor masing-masing peserta yang lolos.
“Kami kembali mengumumkan hasil seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi 1446 H/2025 M,” ujar Musta'in dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (27/4/2025).
1. Pengumuman pertama disampaikan pada 12 April 2025

Musta'in mengatakan, ini merupakan pengumuman petugas haji tahap kedua. Pengumuman pertama disampaikan pada 12 April 2025.
Pada tahap pertama, para petugas haji sudah mengikuti i Bimbingan Teknis (Bintek) dari 14 - 20 April 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
2. Petugas haji yang diumumkan tahap kedua jalani pembekalan pada 4-6 Mei

Lebih lanjut, Musta'in menjelaskan, petugas haji yang diumumkan tahap kedua, akan menjalani orientasi dan pembekalan pada 4-6 Mei 2025. Nantinya, mereka akan berangkat ke Saudi pada 7 Mei 2025.
"Mereka yang diumumkan lulus harus mengikuti orientasi dan pembekalan di Asrama Haji Cipondoh, 4 - 6 Mei dan akan berangkat ke Saudi pada 7 Mei 2025," ucap dia.
3. Rincian petugas haji

Musta'in mengatakan, petugas haji yang lulus itu meliputi sejumlah layanan, yakni akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan jemaah haji lansia dan disabilitas, layanan pelindungan jemaah, layanan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH), dan layanan Media Center Haji (MCH).
"Mereka akan ditempatkan di Daerah Kerja Bandara (Madinah dan Jeddah), Daker Madinah, dan Daker Makkah," imbuhnya.