Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK akan memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pekan depan terkait kasus korupsi PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku.
  • Hasto menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan, meski kuasa hukumnya belum mendapatkan informasi resmi terkait pemanggilan.
  • KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka korupsi dan perintangan penyidikan terkait suap yang diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pekan depan. Merespons hal itu, Hasto melalui kuasa hukumnya menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Tentu kalau dipanggil secara patut dan tidak ada yang mendesak untuk dikerjakan terkait kepentingan orang banyak tentu dia akan datang," ujar Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, Sabtu (15/2/2025).

1. Kubu Hasto belum tahu kapan dipanggil KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, Maqdir mengaku belum tahu kapan kliennya dipanggil. Sebab, ia belum mendapatkan informasi resmi terkait pemanggilan Hasto.

"Saya belum dapat informasi ada panggilan," ujarnya.

2. KPK ungkap akan kembali panggil Hasto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan bahwa pekan depan Hasto akan dipanggil lagi untuk diperiksa. Namun, ia tidak mengungkapkan detailnya.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka," ujarnya.

3. Hasto tersangka suap dan perintangan penyidikan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Editorial Team

EditorAryodamar