“Satu terduga pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas di Jakarta Utara

- Polisi memburu satu pelaku berinisial FAI yang masuk Daftar Pencarian Orang terkait pengeroyokan hingga tewasnya remaja A (16) di Komplek UKA, Koja, Jakarta Utara.
- Tiga pelaku lain berinisial ANIAA, AAAJ, dan AHIP telah ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
- Kapolsek Koja mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan anak serta masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan tawuran yang dapat berujung pada tindak pidana berbahaya.
Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja tengah memburu satu pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial A (16) tewas di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Ia mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu satu terduga pelaku yang masih buron.
Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap kasus ini. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata dia.
Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena dapat berujung pada tindak pidana yang membahayakan keselamatan jiwa,” kata dia.
Sebelumnya Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam usai tawuran antar kelompok remaja di kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu dini hari.
“Dalam penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku, yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17),” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Minggu.
Para pelaku ditangkap pada Sabtu (18/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh tim gabungan. Polisi juga mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.





















