Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selain Juliari Batubara, Ini Deretan Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Tidak berselang lama dari penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari, kini giliran Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juliari menjadi menteri kedua dari Kabinet Indonesia Maju Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan KPK. Namun, di periode pemerintahan sebelumnya, beberapa menteri Jokowi juga pernah berurusan dengan KPK.

Berikut daftar menteri Jokowi yang tersandung kasus korupsi.

1. Imam Nahrawi

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Publik dikejutkan dengan penetapan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi oleh KPK pada saat itu. Menpora Jokowi di periode pertama ini disebut menerima suap kasus dugaan korupsi bantuan proposal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Imam diduga kuat menerima suap senilai Rp26,5 miliar. Uang diterima Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum dan staf protokoler Kemenpora RI Arief Susanto yang diterima secara bertahap.

Uang tersebut diduga menjadi fee yang diminta Kemenpora lantaran telah mengabulkan pemberian dana melalui proposal yang diajukan KONI. Awalnya, KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

2. Idrus Marham

(Tahanan KPK di kasus PLTU Riau-1, Idrus Marham) Dokumentasi KPK

Nama lain di periode pertama Jokowi yang tersandung kasus korupsi adalah mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Lantaran berurusan dengan KPK, Idrus mengundurkan drii dari jabatannya pada 24 Agustus 2018.

Idrus disebut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, yang diduga menerima suap Rp500 juta. Uang tersebut disebut-sebut bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

3. Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2020. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan Edhy diduga terkait izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Saat ini, kata Firli, Menteri Edhy sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Nantinya, komisi antirasuah tersebut akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut ke publik.

“Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” tutur Firli.

4. Juliari Peter Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Politikus PDIP, Juliari Batubara yang dipercaya Jokowi menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju dalam periode kedua pemerintahannya, menjadi satu dari lima tersangka yang ditetapkan KPK pada Sabtu (5/12/2020). Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID-19, Juliari Batubara akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.

Juliari diduga ikut menerima fee penyaluran paket bansos berupa sembako. Berdasarkan keterangan Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh Juliari memungut Rp10 ribu per paket sembako. Juliari diduga menerima suap dari fee pembagian paket sembako secara total mencapai Rp17 miliar. 

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," ungkap Firli ketika memberikan keterangan pers pada Minggu dini hari (6/12/2020). 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Septi Riyani
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us