Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Seleksi Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi 2025 Dibuka 14-20 Februari

BP Haji gelar seleksi PPIH 2025. (Dok. BP Haji)

Jakarta, IDN Times - Seleksi Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 kembali dibuka. Kantor Urusan Haji pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah (KUH KJRI Jeddah) kembali mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi agar ikut seleksi.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, mengatakan proses seleksi bersifat terbuka dan transparan.

“Seleksi terbuka juga untuk memastikan bahwa dokumen calon tenaga pendukung betul-betul valid dan tidak memiliki masalah,” kata Nasrullah di Jeddah, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (12/2/2025).

1. Ada empat tahapan seleksi

Ilustrasi seleksi petugas haji daerah Sulsel. (Dok. Istimewa)

Nasrullah memaparkan ada empat tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes Computer Assisted Test (CAT), wawancara, dan verifikasi administrasi faktual.

"Melalui seleksi yang transparan, kami harap bisa mendapatkan calon tenaga pendukung PPIH yang kompeten dan mampu melaksanakan tugas dengan baik," kata dia.

2. Pendaftaran dibuka mulai 14-20 Februari 2025 secara online

Seleksi PPIH Arab Saudi di Kanwil Kemenag NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepada WNI yang berminat dan memenuhi persyaratan, Nasrullah mengajak untuk segera mendaftarkan diri melalui laman resmi. Pendaftaran dibuka mulai 14-20 Februari 2025 secara online, yang dapat diakses di laman https:/haji.kemenag.go.id/petugas, dengan mengunggah persayaratan sesuai posisi yang dituju.

“Pendaftaran ini tidak dipungut biaya sama sekali. Oleh karena itu, jangan sampai anda tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini,” tegas Nasrullah.

3. Diharapkan tidak ada percaloan dan upaya manipulatif data

BP Haji gelar seleksi PPIH 2025. (Dok. BP Haji)

Nasrullah berharap seleksi ini berjalan lancar dan sesuai aturan yang ada. Dia mengimbau tidak ada upaya-upaya manipulatif data atau dokumen persyaratan.

“Jangan ada upaya-upaya manipulatif terhadap data atau dokumen, dan kami tidak membenarkan adanya percaloan. Jika ada oknum yang mengklaim dapat membantu, maka merupakan tindakan ilegal," tandasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us