MTI Desak Audit Keselamatan Buntut Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

- MTI mendesak audit keselamatan nasional usai kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang menyoroti kerentanan sistemik pada lintas padat dengan sistem mixed traffic antara KRL dan kereta jarak jauh.
- Kecelakaan berawal dari taksi listrik mogok di perlintasan, memicu tabrakan beruntun antara dua KRL dan KA Argo Bromo Anggrek akibat kelalaian masinis serta gangguan sinyal open block.
- MTI menekankan percepatan proyek DDT Bekasi–Cikarang, penerapan RSMS untuk mitigasi faktor manusia, serta evaluasi teknologi kendaraan listrik guna memperkuat budaya keselamatan transportasi.
Jakarta, IDN Times – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap keselamatan perkeretaapian nasional menyusul kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, mengatakan, peristiwa ini menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian, terutama pada lintas padat yang menggunakan sistem mixed traffic.
Menurutnya, implementasi teknis di lapangan belum sepenuhnya memenuhi standar fail-safe system sebagaimana diamanatkan undang-undang.
"KKA pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, khususnya pada lintas padat berbasis mixed traffic antara KRL dan kereta api jarak jauh," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).
1. Kronologi dan pemicu kecelakaan beruntun

Peristiwa tragis ini bermula 35 menit sebelum tabrakan di stasiun, ketika sebuah taksi listrik mengalami mogok tepat di tengah rel perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Kendaraan tersebut kemudian tertemper oleh KRL PLB 5181 relasi Jakarta-Cikarang.
Akibatnya, rangkaian KRL PLB 5568A yang berada tepat di belakangnya terpaksa berhenti darurat karena jalur terhalang oleh insiden pertama.
Kondisi ini menciptakan efek domino yang mematikan saat KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi melaju dari arah belakang. Kereta api jarak jauh tersebut kemudian menabrak bagian belakang KRL PLB 5568A yang sedang berhenti di peron 2 Stasiun Bekasi Timur.
MTI menyebut tabrakan jenis rear-end collision ini diduga terjadi karena masinis KA Argo Bromo Anggrek lalai memperhatikan sinyal berhenti, meskipun sistem persinyalan open block di lintas Jatinegara-Cikarang seharusnya sudah menyala merah secara otomatis.
2. Urgensi pembaruan teknologi dan infrastruktur

MTI juga menyebut pembangunan jalur double-double track (DDT) dari Bekasi hingga Cikarang harus segera diselesaikan.
Menurut MTI, langkah ini merupakan bagian dari Track Segregation Policy untuk memisahkan jalur KRL dengan kereta api antar kota guna meminimalisir risiko tabrakan pada lintas yang over kapasitas.
Tak hanya itu, audit terhadap Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) juga diperlukan untuk memastikan efektivitas pemantauan posisi kereta di layar kendali.
3. Penguatan manajemen risiko dan faktor manusia

Sementara, MTI juga menyebut aspek mitigasi faktor manusia dinilai menjadi poin krusial yang harus segera direformasi melalui penerapan Railway Safety Management System (RSMS).
Sistem manajemen terintegrasi ini wajib mengatur identifikasi risiko, pemantauan keselamatan, serta manajemen kelelahan masinis melalui jam kerja yang berbasis risiko. MTI merekomendasikan penggunaan simulator untuk skenario darurat dan penerapan budaya safety over punctuality agar jadwal tidak dipaksakan mengorbankan keamanan.
Kemudian, koordinasi antara regulator yakni DJKA Kementerian Perhubungan dengan operator PT KAI perlu diperkuat, terutama dalam hal pemeriksaan dan perawatan prasarana milik negara.
Investigasi juga harus menyasar keandalan teknologi kendaraan listrik yang mogok di perlintasan sebidang. Jika ditemukan kelemahan reliabilitas pada unit taksi listrik tersebut, MTI menyarankan agar perizinan operasionalnya dievaluasi kembali demi menjamin keselamatan publik di masa depan.














