Setya Novanto Jadi Saksi Hilman

Jakarta, IDN Times - Kemungkinan Setya Novanto (Setnov) menjadi saksi dalam insiden tertabraknya Toyota Fortuner hitam dengan tersangka Hilman Mattauch, terungkap. Surat permintaan sebagai saksi secara resmi telah dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/11).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan meski surat telah diberikan kepada KPK, namun dia belum bisa memastikan kapan Setya Novanto akan datang.
"Hari ini sudah dikirim (suratnya), tadi. Namun belum ada jawaban (dari KPK), jadi belum tahu kapan. Dia diminta hadir sebagai saksi korban," ujar Halim.

Setnov diminta hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kendaraan saat insiden terjadi.
"Yang kita ketahui, Setnov tidak pakai sabuk pengaman karena di kursi tengah. Nah kenapa kaca kiri pecah, itulah yang ingin kita tanyakan dari Setnov," tambahnya.

Kendati Hilman sudah memberikan keterangan mengenai kecepatan kendaraan, namun polisi masih ingin melakukan analisis dari teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).
"Saya belum dapat hasil TAA. Dari teknologi itu, nanti bisa diketahui kecepatan mobil," ungkapnya pada Selasa (21/11).