Siapa Saja yang Tak Wajib Tawaf Wada' Sebelum Tinggalkan Makkah?

- Jemaah haji kembali ke Indonesia setelah melaksanakan Tawaf Wada' sebagai perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.
- Tawaf Wada' tak wajib bagi beberapa kategori, seperti perempuan haid/nifas, orang lemah fisiknya, dan bisa disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi jemaah dalam kondisi uzur.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah kelompok terbang (kloter) jemaah haji sudah kembali ke Indonesia. Jemaah haji juga diwajibkan melaksanakan Tawaf Wada' sebelum meninggalkan Kota Makkah.
Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menyampaikan, Tawaf Wada' merupakan penghormatan terakhir kepada Baitullah dalam rangka perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah.
“Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunah,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, dikutip Minggu (30/6/2024).
1. Perempuan sedang haid tak diwajibkan Tawaf Wada'

Widi menjelaskan, Tawaf Wada' tak menjadi wajib dan tidak dikenakan dam dalam beberapa kategori. Di antaranya, perempuan yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan, dan orang yang tertinggal rombongan.
“Kedua, perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada'," ucap Widi.
2. Tawaf Wada' dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah

Widi juga menyampaikan, Tawaf Wada' bisa disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi jemaah dalam kondisi uzur. Misalnya sakit sehingga tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
“Kemudian, jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” kata dia.
3. Kemenag fasilitasi jemaah haji yang belum bisa melihat Ka'bah

Widi mengatakan, Kemenag juga memfasilitasi jemaah haji yang belum bisa melihat Ka'bah. Sebab, ada jemaah yang baru tiba di Arab langsung dirawat di klinik karena sakit.
“Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram,” ujar Widi.
“Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka'bah,” ucapnya.