Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sidang Perdana 3 Tersangka Kasus Timah Digelar di PN Jakpus Besok

Sidang Perdana 3 Tersangka Kasus Timah Digelar di PN Jakpus Besok
Tersangka ke-22 kasus korupsi timah, Eks Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA), ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diperiksa, Rabu (29/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal sidang perdana kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, sidang perdana kasus timah akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).

“Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 31 Juli 2024 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harli. Selasa (30/7/2024).

Sidang perdana itu akan mengadili tiga tersangka korupsi timah yaitu Amir Syahbana, Rusbani alias Bani dan Suranto Wibowo.

“Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum sebagaimana penetapan sidang dari Ketua Majelis Hakim akan membacakan surat dakwaan para Terdakwa dan diharapkan pelaksanaan sidang perdana berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Harli.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Nonton Film Pesta Babi Bareng Teddy di Istana

06 Jun 2026, 20:59 WIBNews