Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi Saksi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (11/4).

1. Dahnil Anzar dipanggil sebagai saksi

IDN Times/Irfan Fathurohman
IDN Times/Irfan Fathurohman

Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mereka antara lain Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain Dahnil Anzar, nama lain yang juga dipanggil menjadi saksi adalah Chairullah dan Harjono. Keduanya adalah demonstran yang absen pada sidang sebelumnya.

2. Rocky Gerung dan Tompi turut dipanggil menjadi saksi

IDNTimes/Abdurrahman
IDNTimes/Abdurrahman

Dua nama lain yang turut dipanggil menjadi saksi pada sidang hari ini adalah Rocky Gerung dan penyanyi Tompi. Namun Rocky dan Gerung belum mengofirmasi kehadiran mereka.

3. Ratna didakwa menyebar hoaks dan membuat keonaran

Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Aktivis Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebar berita bohong dan keonaran. Ratna sempat memberikan informasi bohong bahwa wajahnya lebam karena dianiaya. Padahal, sebenarnya Ratna menjalani operasi plastik. 

Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us