Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi Saksi

Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi Saksi
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (11/4).

  1. 1. Dahnil Anzar dipanggil sebagai saksi

    IDN Times/Irfan Fathurohman
    IDN Times/Irfan Fathurohman

    Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mereka antara lain Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Selain Dahnil Anzar, nama lain yang juga dipanggil menjadi saksi adalah Chairullah dan Harjono. Keduanya adalah demonstran yang absen pada sidang sebelumnya.

  2. 2. Rocky Gerung dan Tompi turut dipanggil menjadi saksi

    IDNTimes/Abdurrahman
    IDNTimes/Abdurrahman

    Dua nama lain yang turut dipanggil menjadi saksi pada sidang hari ini adalah Rocky Gerung dan penyanyi Tompi. Namun Rocky dan Gerung belum mengofirmasi kehadiran mereka.

  3. 3. Ratna didakwa menyebar hoaks dan membuat keonaran

    Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)
    Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

    Aktivis Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebar berita bohong dan keonaran. Ratna sempat memberikan informasi bohong bahwa wajahnya lebam karena dianiaya. Padahal, sebenarnya Ratna menjalani operasi plastik. 

    Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More