Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Kelanjutan BST Rp300 Ribu, Ini Kata DPRD DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrai meninjau pendistribusian BST Kemensos, Glodok, Jakarta Barat (instagram.com/arizapatria)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan pembahasan mengenai bantuan sosial tunai (BST) di DKI Jakarta akan dibicarakan dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Anggaran terkait BST rencananya akan dibahas, namun mungkin tidak akan sebanyak dan semasif yang lalu.

"Nanti kita lihat lah bagaimana keadaan keuangan kita," kata dia kepada awak media, Senin (13/9/2021).

1. Belum ada pembahasan soal episode baru BST

Ilustrasi petugas Kantor Pos memotret warga untuk data bukti penerima bantuan sosial tunai (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

BST di DKI Jakarta selama ini memang berasal dari dua sumber, yakni pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Maka dari itu, kata Iman, untuk mengadakan BST dari DKI harus ada cadangan keuangan.

"Tapi sejauh ini kita belum melakukan pembahasan. Lebih tepatnya tanya sama dinas terkait," ujarnya.

2. Ketua Komisi A sebut BST tak lagi dilanjutkan

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat Mujiyono, menyebut BST untuk warga Ibu kota tak lagi disalurkan. Dia mendapat informasi ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujarnya, Jumat (10/9/2021).

Menurut Mujiyono, BST diberikan saat daerah melakukan PPKM level 4, sementara DKI saat ini sudah berada di level 3. Penghapusan BST kata dia wajar karena keadaan sudah dilonggarkan.

"BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," ujarnya. 

3. DKI tunggu keputusan pemerintah pusat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrai meninjau pendistribusian BST Kemensos, Glodok, Jakarta Barat (instagram.com/arizapatria)

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan BST senilai Rp300 ribu untuk warga Jakarta.

"Kami menunggu keputusan pusat. Terkat pemberian BST nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," ujarnya Jumat malam, dikutip melalui ANTARA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us