Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Istana: Apa Salahnya?

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Kemensos usulkan Soeharto jadi pahlawan nasional, Mensesneg anggap wajar
  • Masyarakat diminta lihat prestasi Soeharto selama menjabat, bukan hanya kekurangannya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi pahlawan nasional. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, sudah sewajarnya mantan Presiden mendapat penghormatan dari negara.

"Saya kira begini, ya, kalau berkenaan dengan usulan, ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Suharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan Presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," ujar Prasetyo di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).

1. Jangan hanya melihat kurangnya

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo meminta masyarakat untuk tidak hanya melihat kekurangan Soeharto. Menurutnya, perlu dilihat dari sisi prestasi yang pernah dilakukan selama menjabat.

"Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita," ucap dia.

"Mulai dari Bung karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa," sambungnya.

2. Tidak mudah jadi presiden

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Lembah Tidar, Magelang. (IDN Times / Amir Faisol)

Menurutnya, tidak mudah seseorang mengemban jabatan Presiden. Oleh karena itu, perlu mendapat apresiasi dari negara.

"Tidak mudah menjadi Presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar," kata dia.

3. Bagaimana syarat pahlawan nasional bebas dari kasus hukum?

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lalu, bagaimana dengan salah satu syarat calon pahlawan nasional bebas dari kasus hukum?

"Ya, ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us