Suka Minta Uang ke Acara Hajatan, TNI Gadungan di Bekasi Ditangkap

Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial AH yang merupakan TNI gadungan ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (2/4/2023).
Dandim 0507 Kota Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto, menjelaskan, TNI gadungan tersebut ditangkap oleh Babinsa bernama Serda Ayupti saat hendak berangkat ke kantor.
"Bermula saat Serda Ayupti menuju kantor menggunakan motor untuk apel, di tengah jalan melihat seorang mencurigakan dengan pakaian dinas PDH (TNI) yang tidak sesuai dengan penggunaannya," kata Luluk saat dikonfirmasi, Minggu.
1. TNI gadungan melakukan perlawanan saat ditangkap

Luluk menceritakan saat TNI gadungan tersebut sempat akan melarikan diri ketika diberhentikan oleh anggotanya. Ketika itu, yang bersangkutan juga tengah menggunakan sepeda motor.
"Serda Ayupti berusaha menghentikan tentara gadungan tersebut, namun (dia) tidak mau berhenti," jelasnya.
Tidak sampai situ, Ayupti terus mengejar dan menendang sepeda motor pelaku hingga TNI gadungan tersebut terjatuh, namun AH masih berusaha berlari.
"Pelaku masih melarikan diri sehingga Serda Ayupti kembali mengejar pelaku menggunakan motor dan menabrak tentara gadungan tersebut dan langsung ditangkap dibantu warga," katanya.
2. Suka meminta uang ke warga

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sudah beraksi selama satu tahun di wilayah Kecamatan Jatiasih.
Luluk mengatakan, TNI gadungan tersebut sering membuat warga resah dengan meminta sejumlah uang ke tempat hajatan.
"Pelaku meminta uang pada warga yang sedang hajatan dan juga meminta uang ke masjid-masjid dengan modus dana sosial atau takjil," katanya.
Saat ditangkap, lanjut Luluk, TNI gadungan tersebut menggunakan seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor.
3. Dibawa ke Polsek Jatiasih

Saat ini, TNI gadungan tersebut sudah dibawa ke Polsek Jatiasih untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jatiasih untuk diproses lebih lanjut," tegas Luluk.
Selain seragam yang digunakan pelaku, pihaknya juga menyerahkan barang bukti ke Polsek Jatiasih berupa satu sepeda motor matic, satu buah blangko KTA TNI, dan uang tunai Rp850 ribu.


















