Surya Paloh Persilakan Usut Dugaan Dana Korupsi Johnny Plate ke NasDem

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh, mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan dana korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ke NasDem. Menurutnya, NasDem merupakan partai yang transparan.
"Partai ini ingin transparansi seutuhnya. Sekali lagi saya katakan, transparansi, periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat, timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat," ujar Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Surya meminta kepada penyidik Kejagung untuk profesional dalam melakukan penyidikan.
"Tetapi kalau transparansi tidak dilakukan dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung, kita yang bebas dari intervensi siapapun dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya," ucap dia.
Surya menerangkan, bila terbukti ada pelanggaran hukum, maka hal itu harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami menyambut itu dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung bakal menelusuri aliran dana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022 sebesar Rp8,32 triliun.
Penelusuran dana itu dilakukan setelah Kejagung resmi menahan Johnny G Plate sebagai tersangka ke-6 kasus korupsi BTS Kominfo.
“Terkait dengan aliran dana, tentu saja saat ini masih kami dalami. Nanti tunggu saja, makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi menjalaskan, Kejagung menggeledah rumah dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo untuk menelusuri perihal uang itu.
“Jadi kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain, kalau nanti ketemu pasti kita sampaikan,” imbuhnya.