SYL Ancam Anak Buah Patungan Penuhi Kebutuhannya

- Dirjen Kementan merasa diancam oleh mantan Menteri Pertanian SYL melalui eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
- Dana non-budgeter akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti ke Arab Saudi.
Jakarta, IDN Times - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, pernah merasa diancam secara tidak langsung oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibaca Jaksa dalam sidang.
"Saya pernah memperoleh ancaman tidak langsung dari SYL, melalui Kasdi sebagai sekjen, karena saya terlambat merespons permintaan dari SYL terkait dengan urunan sharing eselon satu untuk kebutuhan non-budgeter SYL, yang seingat saya Kasdi pernah menyampaikan kepada saya dengan kalimat, 'Pak Dirjen jika tidak memenuhi sudah tahu resikonya ya'," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
"Maksudnya Kasdi menyampaikan, jika saya tidak memenuhi permintaan urunan non-budgeter SYL, maka saya akan di-nonjob-kan dan jabatan hilang," imbuh dia.
1. Uangnya dipakai ke luar negeri

Suwandi tak membantah BAP yang dibacakan Jaksa. Menurutnya, dana non-budgeter itu akan dipakai berbagai hal, seperti ke Arab Saudi.
"Contoh ke luar negeri bapak, kayak yang ikut ke Arab," ujarnya.
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi Rp44,5 miliar

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan aset merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.