Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor Tebas Warga dengan Parang

Timika, IDN Times – Seorang pengendara motor di Timika, Papua Tengah, melakukan penganiayaan dengan sebilah parang kepada salah satu warga di Jalan Bougenville pada Minggu (21/5/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 waktu setempat.
Informasi yang dihimpun IDN Times, penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku merasa tidak terima ditegur oleh korban saat dirinya mengendarai motor berknalpot racing yang bunyinya sangat mengganggu.
1. Kapolsek Mimika Baru membenarkan kejadian tersebut

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw, saat dikonfirmasi pada Minggu malam membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
Dikatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban menegur si pelaku (YS) karena merasa terganggu dengan ulahnya yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
"Itu kan jam dua malam, jadi korban terganggu karena dia balap-balap pakai motor bolak-balik. Kemudian korban keluar menegur pelaku," ujar Kompol Saidah di Kantor Polsek Mimika Baru.
2. Pelaku kembali ke rumah mengambil sebilah parang

Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku kemudian mengambil sebilah parang di rumahnya dan kembali menemui korban.
"Dia datang kembali bawa parang lalu menebas korban dengan parang itu. Dia tebas tepat di pipi korban," terang Kapolsek.
3. Korban telah dibawa ke RSUD Mimika untuk perawatan

Saat ini, lanjut Kapolsek, korban masih dalam perawatan di RSUD Mimika. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sekitar pulul 14.00 WIT, kita tangkap pelaku di kediamannya di seputaran Jalan Bougenville, tepatnya di belakang Kantor Timex," ungkap Kapolsek.
Atas perbuatan penganiayaan ini, pelaku dijerat pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat.
"Hukumannya penjara di atas 5 tahun," ucap Kompol Saidah.