Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Ingin Beli Uranium, 3 Warga China Ditangkap di Georgia

ilustrasi penangkapan (unsplash.com/Kindel Media)
ilustrasi penangkapan (unsplash.com/Kindel Media)
Intinya sih...
  • Menurut pihak berwenang, seorang warga negara China yang berada di Georgia secara ilegal membawa sejumlah ahli ke negara itu untuk mencari uranium di berbagai wilayah.
  • Anggota kelompok kriminal lainnya mengoordinasikan operasi tersebut dari China.
  • Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Pejabat keamanan mengatakan bahwa para tersangka menghadapi tuduhan yang dapat membuat mereka dihukum penjara hingga 10 tahun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Georgia telah menangkap tiga warga China di ibu kota, Tbilisi, karena diduga mencoba membeli 2 kg uranium. Para tersangka disebut berencana mengirimkan bahan nuklir tersebut ke China melalui Rusia.

“Tiga warga China telah ditahan di Tbilisi ketika mencoba membeli secara ilegal 2 kilogram bahan nuklir – uranium,” kata Dinas Keamanan Negara pada Sabtu (25/10/2025), seraya menambahkan bahwa anggota kelompok kriminal tersebut berencana membayar 400 ribu dolar AS (sekitar Rp6,6 miliar) untuk bahan radioaktif itu.

1. Tersangka bawa ahli ke Georgia untuk mencari uranium

Menurut pihak berwenang, seorang warga negara China yang berada di Georgia secara ilegal membawa sejumlah ahli ke negara itu untuk mencari uranium di berbagai wilayah. Sementara itu, anggota kelompok kriminal lainnya mengoordinasikan operasi tersebut dari China.

"Para pelaku diidentifikasi dan ditahan saat menegosiasikan rincian transaksi ilegal tersebut," kata Dinas Keamanan Negara. Namun, pihaknya tidak merincikan kapan penangkapan dilakukan maupun mengungkap identitas para tersangka, dilansir dari Al Jazeera.

2. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Pejabat keamanan mengatakan bahwa para tersangka menghadapi tuduhan yang dapat membuat mereka dihukum penjara hingga 10 tahun.

Dilansir dari CNN, keamanan bahan nuklir yang tersisa dari era Soviet menjadi salah satu kekhawatiran terbesar setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991, di mana Georgia merupakan salah satu bagiannya. Setelah lembaga-lembaga riset Soviet ditutup, negara itu menjadi sasaran empuk bagi para penyelundup.

3. Kasus penjualan bahan nuklir secara ilegal kerap terjadi di Georgia

Negara di kawasan Kaukasus Selatan ini telah mencatat sejumlah insiden serius yang melibatkan perdagangan gelap bahan nuklir dalam beberapa tahun terakhir. Pada Juli lalu, otoritas Georgia menangkap seorang warga negaranya dan seorang warga negara Turki, serta mendakwa mereka atas tuduhan pembelian, kepemilikan, dan pembuangan zat radioaktif secara ilegal. Dinas Keamanan Negara menyebut bahan tersebut berisiko digunakan untuk membuat bom.

Pada 2019, otoritas Georgia menyatakan telah menahan dua orang karena kedapatan menguasai dan mencoba menjual uranium-238 senilai 2,8 juta dolar AS (sekitar Rp46,5 miliar). Pada 2016, pihak berwenang juga menangkap 121 orang, termasuk warga Georgia dan Armenia, dan menuduh mereka berupaya menjual uranium-238 dan uranium-235 senilai 203 juta dolar AS (sekitar Rp3,3 triliun).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Pakistan Siap Perang dengan Afghanistan jika Perundingan Gagal

26 Okt 2025, 23:04 WIBNews