Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tambah 5,9 Juta Keluarga, Risma Usul Bansos Terapkan Sistem Digital

Kemensos Kucurkan Rp7,08 Triliun untuk 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemik. (dok. Kemensos)
Kemensos Kucurkan Rp7,08 Triliun untuk 5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemik. (dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui, penerima bantuan pada skema bantuan sosial yang baru terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memang perlu terobosan.

Seperti pada penambahan bantuan kepada 5,9 juta keluarga penerima bantuan non-tunai usulan daerah yang disaluran melalui Himbara (himpunan bank milik negara) dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Nah, bank itu memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” kata Risma dalam siaran tertulis, Jumat (23/7/2021).

1. Pemda didorong tingkatkan verfikasi dan validasi data

Kegiatan penyerahan kartu KKS di Balai Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. (dok. Humas Kemensos)
Kegiatan penyerahan kartu KKS di Balai Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. (dok. Humas Kemensos)

Usulan penggunaan transaksi digital ini merupakan bagian upaya Risma melakukan langkah-langkah akselerasi pada fase penyaluran bantuan sosial. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Selain itu, Risma juga terus mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan verfikasi dan validasi data. Khususnya, dalam memenuhi alokasi penerima bantuan non-tunai kepada 5,9 juta keluarga.

“Karena kan sesuai ketentuan dalam undang-undang data penerima diusulkan oleh daerah. Untuk mengakselerasi penyaluran bantuan, kami mengintensifkan koordinasi dengan pemda,” kata Risma.

2. Data penerima bantuan kewenangan pemda

default-image.png
Default Image IDN

Risma mengatakan Kemensos terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Ia menyadari masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa pemberlakukan pembatasan.

Untuk bantuan sosial non-tunai, Kemensos memastikan telah berkoordinasi intensif dengan pemda. Sebab, data penerima bantuan menjadi kewenangan pemda.

"Respons pemda dalam pembaruan data sangat membantu meningkatkan kualitas data," ujarnya.

3. Pemerintah alokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial

Kegiatan penyerahan kartu KKS di Balai Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. (dok. Humas Kemensos)
Kegiatan penyerahan kartu KKS di Balai Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. (dok. Humas Kemensos)

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun. Pada bidang perlindungan sosial, Kementerian Sosial menyalurkan BST, PKH, dan BPNT/Kartu Sembako. Program perlindungan sosial di kementerian dan lembaga lain adalah BLT Dana Desa, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Risma menyatakan, PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Yakni program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM Darurat. Khusus PKH, menurutnya dirasakan membawa manfaat luas dan berarti bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meskipun targetnya untuk 10 juta KPM.

“Namun sebenarnya, yang menerima bantuan lebih besar. Yang merasakan manfaat PKH sebanyak 33.674.865 jiwa. Nilai bantuannya juga cukup besar. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah pandemik,” kata Risma, Rabu (21/7/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us

Latest in News

See More

DPR Minta KPU Klarifikasi soal Dokumen Syarat Capres yang Dirahasiakan

16 Sep 2025, 13:36 WIBNews