Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tangan Diborgol, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Tiba di Bareskrim

Tangan Diborgol, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Tiba di Bareskrim
Eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (18/5/2026) pukul 17.40 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • AKP Deky Jonatan Sasiang, eks Kasat Narkoba Kutai Barat, tiba di Bareskrim Polri dengan tangan diborgol untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang hasil jaringan narkoba.
  • Deky sebelumnya telah dipecat tidak hormat dari Polri melalui sidang etik setelah diduga terlibat dalam jaringan bandar narkoba Ishak di Kutai Barat.
  • Kasus ini berawal dari penggerebekan sabu 233,68 gram oleh Polsek Melak yang mengungkap jaringan narkotika besar dan kini ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (18/5/2026) pukul 17.40 WIB.

Pantauan IDN Times, AKP Deky tiba dengan tangan diborgol. Ia memilih bungkam saat digiring penyidik ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan, AKP Deky bakal diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bekingi jaringan bandar narkoba Ishak di Kutai Barat.

“Kami menjemput AKP Deki dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri menindaklanjuti terkait tindak pidana pencucian uang,” kata Kevin di Bareskrim.

Sebelumnya, eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat itu telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (18/5/2026).

Deky disidang etik usai diduga terlibat dengan seorang bandar narkoba bernama Ishak dalam jaringan narkotika di Kutai Barat. Penanganan perkara tersebut kini diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Berdasarkan temuan sementara, Deky diduga ikut terlibat dalam operasional bisnis narkotika yang dijalankan sindikat Ishak.

Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran sabu oleh Polsek Melak di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Melak Ulu, Kutai Barat, pada Rabu (11/2) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat tersangka berinisial IS, HR, IN, dan LM.

Dari lokasi, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan berat kotor 233,68 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp54 juta, delapan timbangan digital, buku catatan penjualan, serta alat isap narkotika.

Selain itu, ditemukan sejumlah barang berharga yang diduga dijadikan barang gadai untuk memperoleh narkotika, di antaranya senapan angin PCP, drone, laptop, dua sertifikat tanah, hingga senjata tajam jenis badik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More