Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Uang Rp476 M di Rumah Sentul, Jampidsus: Bisa Dipertanggungjawabkan

Uang Rp476 M di Rumah Sentul, Jampidsus: Bisa Dipertanggungjawabkan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
  • Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan uang Rp476 miliar yang ditemukan di rumah Sentul miliknya dapat dipertanggungjawabkan karena memiliki pemilik dan kegiatan yang jelas.
  • Febrie mengakui rumah di Sentul, Bogor, adalah milik pribadinya dan menyatakan proses kepemilikan bisa dibuktikan secara hukum sejak awal.
  • Ia menegaskan penghormatan terhadap proses hukum Polri setelah penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumahnya di Sentul.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta , IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengklaim uang Rp476 miliar yang ditemukan di rumah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bisa dipertanggungjawabkan. Uang itu ditemukan ketika Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

"Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," imbuhnya.

Meski begitu, Febrie mengakui rumah tersebut adalah miliknya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujarnya.

Febrie menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. Menurutnya, sesama penegak hukum saling mendukung.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," imbuhnya.

Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan setelah Kortastipidkor Polri menggeledah 12 lokasi. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kekinian diakui Febrie adalah rumahnya.

Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
  7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place
  12. Rumah di Sentul, Bogor.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More