Jokowi: Jangan Sampai Kasus COVID-19 Naik Lagi karena Kita Lengah

Jokowi minta masyarakat tak sepelekan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap COVID-19, meskipun kurvanya sudah menunjukkan angka penurunan. Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.

"Kita harus menyampaikan apa adanya bahwa pandemik COVID-19 masih ada dan nyata di negara kita. Oleh sebab itu, kita tetap harus ingat dan waspada, eling lan waspodo (ingat dan waspada), tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya COVID-19," kata Jokowi seperti yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Hati-hati Lonjakan Kasus COVID-19

1. Jokowi tak ingin kasus COVID-19 naik lagi karena masyarakat lengah

Jokowi: Jangan Sampai Kasus COVID-19 Naik Lagi karena Kita LengahPresiden Jokowi tinjau vaksinasi massal seniman dan budayawan di Galeri Nasional Indonesia. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menurut Jokowi, kurva kasus virus corona di Indonesia sudah semakin menurun. Ia tidak ingin kurvanya kembali naik lantaran masyarakat yang menyepelekan COVID-19.

"Jangan sampai situasi sekarang yang kurvanya lebih baik menurun, ini menjadi naik lagi gara-gara kita lengah dan tidak waspada," kata dia.

2. Jokowi jelaskan pertimbangan pemerintah larang mudik Lebaran 2021

Jokowi: Jangan Sampai Kasus COVID-19 Naik Lagi karena Kita Lengah(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Mengenai larangan mudik Lebaran 2021, Jokowi menerangkan, pemerintah mencatat sedikitnya ada empat kali libur sepanjang 2020 yang mengakibatkan kenaikan kasus positif COVID-19 di Indonesia. Bahkan, angka kematian mingguan pun terpantau meningkat kala itu.

Pada libur Idul Fitri 2020, pemerintah juga mencatat terjadi kenaikan kasus virus corona harian hingga 93 persen dan kasus kematian mingguan hingga 66 persen.

"Kenaikan kasus COVID-19 yang kedua, terjadi saat libur panjang pada 20 sampai 23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan melonjak sampai 57 persen," ujar Jokowi.

Pada libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020, kasus COVID-19 di Indonesia juga meningkat hingga 95 persen. Angka kematian mingguan pun naik mencapai 75 persen setelah libur panjang usai.

"Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan peningkatan jumlah kematian mingguan hingga 46 persen," ujar Jokowi.

Empat kejadian ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskan memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

3. Jokowi sebut tren kasus COVID-19 di Indonesia membaik

Jokowi: Jangan Sampai Kasus COVID-19 Naik Lagi karena Kita LengahKonferensi pers virtual presiden Joko "Jokowi" Widodo soal larangan mudik (youtube.com/Sekretariat Presdien)

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan, tren menurunnya kasus aktif COVID-19 di Indonesia selama dua bulan terakhir menjadi pertimbangan lain larangan mudik diberlakukan.

"Menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ujar Jokowi.

Menurut dia, penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Indonesia tercatat pernah mengalami penambahan kasus harian pada kisaran angka 14 sampai 15 ribu per hari pada Januari 2021. Kini, angka kasus harian berada pada kisaran 4.000 sampai 6.000 per hari.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti tren kesembuhan yang terus mengalami peningkatan. "Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus," ujar presiden.

Baca Juga: Anggota DPR: Penelitian Vaksin Nusantara Dipicu oleh Keinginan Jokowi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya