Jubir Wapres: Jangan Persoalkan Lagi Halal-Haram Vaksin AstraZeneca 

Banyak ulama di Jatim vaksinasi pakai AstraZeneca

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, meminta persoalan halal atau haram vaksin AstraZeneca tidak dibahas lagi. Hal itu mengacu pada penegasan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengimbau masyarakat tak perlu ragu lagi soal kehalalan vaksin AstraZeneca.

"Kalau garis besar Wakil Presiden sudah menegaskan bahwa AstraZeneca sudah sebaiknya tak lagi bicara haram dan halal. Itu sudah selesai, karena masalahnya itu tidak ada di situ masalahnya, itu sudah boleh, masyarakat tidak perlu ragu lagi," kata Masduki dalam keterangan persnya secara daring, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: PWNU Jatim: Vaksin COVID-19 Hukumnya Wajib, Termasuk AstraZeneca

1. Masduki minta masalah haram atau halal vaksin AstraZeneca tak dipersoalkan lagi

Jubir Wapres: Jangan Persoalkan Lagi Halal-Haram Vaksin AstraZeneca Vaksin Astrazeneca ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Masduki, jika berbicara soal vaksin seharusnya yang dibahas adalah manajemennya. Bukan masalah halal atau haramnya vaksin tersebut.

Pembahasan yang ia maksud seperti distribusi vaksin, bagaimana cara mencapai herd immunity, hingga siapa saja yang dilibatkan. Sehingga, lanjut Masduki, tidak perlu ramai soal haram dan halalnya.

"Di situ kita bicara persoalan manajemen, jadi jangan sibuk pada hal yang sebenarnya tidak ada masalah," kata dia.

2. Masduki sebut banyak ulama-ulama di Jawa Timur yang sudah gunakan vaksin AstraZeneca

Jubir Wapres: Jangan Persoalkan Lagi Halal-Haram Vaksin AstraZeneca Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Masduki juga menyebut bahwa para ulama di Jawa Timur bahkan sudah divaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca. Sehingga, kehalalan vaksin tidak perlu dipersoalkan lagi.

"Ulama-ulama di Jawa Timur sudah menggunakan vaksin AstraZeneca, lalu kemudian pesantren-pesantren juga sudah melaksanakan vaksin astrazeneca, bahkan MUI rencananya untuk bagaimana agar lakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Gak ada masalah di soal haram dan halal, sudah selesai," ucap Masduki.

3. Dialog dengan para kiai di Jatim, Jokowi minta Menkes distribusikan AstraZeneca lebih banyak

Jubir Wapres: Jangan Persoalkan Lagi Halal-Haram Vaksin AstraZeneca Presiden Jokowi meninjau vaksinasi massal di Kabupaten Jombang (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur pada Senin (22/3/2021). Dalam kunjungan tersebut, Jokowi mengaku sempat bertemu dengan para kiai Jawa Timur.

Jokowi membahas mengenai vaksin AstraZeneca. Vaksin dari Inggris ini sempat ramai diperbincangkan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutnya haram karena mengandung babi.

Mantan Wali Kota Solo ini menyampaikan bahwa para kiai di Jawa Timur tidak ada masalah dengan vaksin AstraZeneca, dan siap menggunakan vaksin itu untuk proses vaksinasi di pondok-pondok pesantren di Jatim.

"Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok-pondok pesantren Jawa Timur," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/3/2021).

Jokowi mengapresiasi keputusan para kiai di Jawa Timur untuk vaksinasi dengan AstraZeneca. Dia pun meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jatim dan daerah lainnya.

"Saya kira itu patut kita apresiasi dan tadi saya sudah perintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikam vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lainnya," tutur dia.

4. MUI sebut vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi

Jubir Wapres: Jangan Persoalkan Lagi Halal-Haram Vaksin AstraZeneca Vaksin Astrazeneca (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, MUI telah selesai melakukan kajian terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca. MUI pun menyatakan vaksin asal Inggris tersebut haram karena mengandung babi.

“Produk AstraZeneca ini haram karena proses produksinya memanfaatkan bahan dari babi. Walaupun demikian, penggunaan vaksin COVID-19 untuk produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Asrorun dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 19 Maret 2021.

Asrorun menyebutkan, fatwa haram dikeluarkan MUI setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI melakukan kajian mendalam.

"Setelah melakukan pengkajian, MUI melakukan pengkajian secara intensif mulai dari pemeriksaan dokumen yang terkait dengan ingredient dan juga proses produksi vaksin AstraZeneca," kata dia.

"Dan kemudian ditindaklanjuti di dalam rapat dengan mendengar keterangan pemerintah, terutama terkait urgensi vaksinasi COVID-19 serta keterangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait jaminan keamanan vaksin, dan juga dari produsen AstraZeneca, serta dari PT Bio Farma yang bertanggung jawab terkait dengan pengadaan dan juga distribusi," sambung Asrorun.

Sementara, perusahaan farmasi AstraZeneca membantah vaksin COVID-19 yang mereka produksi mengandung produk turunan dari babi. Pernyataan itu sekaligus menepis pernyataan yang disampaikan MUI pada 19 Maret 2021 terkait vaksin AstraZeneca mengandung enzim tripsin babi, sehingga dinyatakan haram. 

"Penting untuk dicatat bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," demikian bunyi keterangan tertulis dari PT AstraZeneca Indonesia, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Ditanya Beda Sinovac dan AstraZeneca, Menkes: Nanti Membingungkan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya