KPU Siapkan 300 Halaman Jawaban Atas Gugatan BPN

"Argumentasi kami dibangun melalui alat bukti kami."

Jakarta, IDN Times - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU telah menyiapkan jawaban-jawaban atas gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi. Menurut Hasyim, KPU sudah menyiapkan 300 lembar jawaban atas gugatan BPN.

"Iya (jawaban bertambah). Jadi 300 halaman," ujar Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Hasyim menjelaskan, semua yang dituduhkan oleh BPN akan dijawab pihak KPU dalam persidangan, "tapi tentu saja yang dijawab yang relevan-relevan saja dengan urusannya KPU yaitu dengan penyelenggaraan Pemilu," terang Hasyim.

Nantinya, lanjut Hasyim, KPU akan menjawab semua tudingan BPN melalui data karena menurut dia, KPU selama ini bekerja berdasarkan data.

"KPU bekerja berdasarkan data, jadi argumentasi yang dibangun KPU berdasarkan data dan alat bukti yang dimiliki KPU," ucapnya.

Hari ini, Selasa (18/6), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon, dalam hal ini KPU, dan pihak terkait yakni pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: TKN Akan Jawab Kedua Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya