Tegur Hasbiallah Ilyas, PKB: OTT Tidak Kampungan dan Bukan Pemborosan

- Ketua Harian DPP PKB menegur anggota DPR yang menganggap OTT kampungan, menyatakan OTT masih dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi.
- Pemberantasan korupsi baru berhasil jika kasus korupsi menurun secara signifikan, namun KPK tidak boleh hanya mengandalkan OTT untuk memberantas rasuah.
- Ais menekankan pentingnya pencegahan korupsi dengan memperkuat dan memperketat sistem keuangan, serta reformasi sistem politik untuk mengurangi praktik KKN.
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ais Shafiyah Asfar, menegur anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, lantaran menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai kegiatan yang kampungan. Padahal, menurut Ais, OTT adalah salah satu instrumen yang tetap dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia juga mengakui tingginya aksi OTT tidak serta merta menggambarkan tingkat korupsi di Tanah Air menurun.
"Pak Hasbi saya kira agak keliru soal OTT. Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan. Melainkan OTT ini adalah salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," ujar Ais di dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi di Tanah Air baru dikatakan berhasil bila angka kasus korupsi menurun secara signifikan. Meski begitu, Ais tetap tidak setuju bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengandalkan OTT semata untuk memberantas rasuah.
"Harus digarisbawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tutur dia.
1. Pencegahan korupsi di semua lini dianggap bisa terlihat dampaknya

Ia menambahkan, penegakan hukum akan lebih baik bila mereka fokus di sektor pencegahan di semua lini. Pemerintah pun juga bisa berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Menurutnya, bila langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, maka praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi. Bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.
2. Sistem politik perlu diperbaiki untuk memberantas korupsi

Ais menambahkan, sistem keuangan dan anggaran bisa diperketat dengan menerapkan e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Dia yakin KKN bisa dihentikan sehingga tentu ke depan akan mengurangi atau menghilangkan OTT.
Selain itu, Ais memandang perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik. Ia menilai bila muara masalah korupsi datang dari sistem politik yang transaksional, maka hal ini perlu diperbaiki.
3. Hasbiallah Ilyas sebut OTT KPK kampungan

Sebelumnya, Hasbiallah Ilyas menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini terkesan kampungan. Sebab, OTT KPK tidak efektif karena hanya merugikan uang negara.
"Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara. Saya pernah tanya salah satu pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis," kata Hasbiallah dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK pada 20 November 2024 lalu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
"Ini kan permasalahan di kita seperti ini. KPK ini lebih banyak pemborosannya, kenapa? OTT satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap," imbuhnya.
Padahal, kata Hasbiallah, KPK bisa lebih dulu mengonfirmasi dengan menghubungi langsung pejabat yang diduga korupsi untuk meminta penjelasan. Menurutnya, cara tersebut lebih efektif karena tidak perlu menggunakan uang negara untuk melakukan OTT.