Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terciduk tak Pakai Masker, 150 Warga Batam Langsung Ikut Rapid Test

Sejumlah Warga Batam yang Langgar Protokol Kesehatan Saat Rapid Test (Dokumentasi Satgas Covid-19 Batam)

Batam, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan penegakan protokol kesehatan secara rutin dalam jangka waktu tertentu. Bagi pelanggar, akan dilakukan rapid tes di tempat saat razia.

"Kalau reaktif langsung kita bawa ke RSKI (Rumah Sakit Khusus Infeksi) Pulau Galang," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam, Jefridin Hamid, Kamis (15/10/2020).

1. Dari 150 warga rapid test, dua di antaranya reaktif dan langsung dibawa ke RSKI Galang

Jokowi Tinjau RS Darurat virus corona di Pulau Galang (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

Sebanyak 150 warga terjaring razia karena tidak memakai masker. Mereka terdiri dari remaja dan dewasa. Razia itu digelar di Pasar Pancur Seibeduk. 

Warga terjaring razia langsung diarahkan untuk mengikuti rapid test. Dari 150 orang tersebut, dua di antaranya reaktif dan langsung dibawa ke RSKI Galang.

2. Tak sulit terapkan protokol kesehatan

novanthealth.org

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, razia protokol kesehatan dan rapid test di tempat upaya menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari COVID-19.

Menurutnya, masyarakat dan semua pihak diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Protokol kesehatan ini satu-satunya cara meminimalisir risiko terjangkit COVID-19 

"Tidak sulit menerapkan protokol kesehatan, ini upaya kita bersama melawan COVID-19. Vaksinnya belum ada, hanya protokol kesehatan ini langkah kita terhindar dari COVID-19. Selain itu, tingkatkan imunitas tubuh dengan rutin berolahraga," kata Jefridin.

3. Penindakan langsung rapid test baru pertama kali digelar

Petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Salim, Kepala Satpol PP Batam sekaligus penanggung jawab kegiatan rapid test, mengatakan, penindakan tersebut baru pertama kalinya dilakukan. Itu semenjak Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan mulai berlaku.

“Kemarin masih kami berikan sanksi, ada yang kerja sosial, maupun dikenakan denda jika tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Salim.

4. Ada 2.020 kasus positif COVID-19 di Kota Batam

Pixabay/PIRO4D

Ada 50 kasus baru pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Kamis (15/10/2020). Merujuk data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, dari total tersebut, terdiri dari 27 orang laki-laki dan 23 orang perempuan.

Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, dari total 50 kasus, 36 kasus di antaranya merupakan pasien bergejala, lima kasus tanpa gejala dan sembilan kasus kontak erat. Total keseluruhan kasus COVID-19 di kota setempat mencapai 2.020.

Dari 2.020 kasus akumulatif ini, sebanyak 294 orang sedang menjalani perawatan. RSKI COVID-19 di Galang menjadi rumah sakit paling banyak merawat pasien sebesar 180 orang. Sedangkan pasien sembuh jumlahnya kini 1.668 orang.

Share
Topics
Editorial Team
Margaretha Nainggolan
EditorMargaretha Nainggolan
Follow Us