Terungkap! Miras Oplosan Ternyata Mengandung 98 Persen Metanol

Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar membeberkan kandungan minuman keras (miras) oplosan yang telah menewaskan delapan orang di Jakarta Selatan.
Indra mengatakan, setelah diteliti, ternyata kandungan metanol dalam miras tersebut menyebabkan paru-paru tidak bekerja sebagaimana harusnya hingga menyebabkan kematian.
1. Metanol diketahui setelah hasil autopsi

Kandungan metanol dalam miras oplosan ini diketahui dari hasil forensik terhadap autopsi salah satu korban yang tewas.
"Dari hasil autopsi Puslabfor, terkait cairan yang masuk ke dalam tubuh korban, hasilnya positif cairan yang mengandung metanol itu memang yang mematikan," ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/4).
2. Kandungan metanol hampir 100 persen

Selanjutnya, polisi berpangkat melati tiga itu mengatakan bahwa kandungan etanol di setiap racikannya sebesar 98 persen. Berdasarkan keterangan tersangka, RS, metanol dicampur oleh berbagai bahan lain dan menjulukinya sebagai ginseng.
"(98 persen) Itu dalamnya metanol, terutama yang ada dalam alkohol itu yang dicampur minuman kola, sirup, minuman energi, dan air," katanya.
3. Korban tergiur karena kandungan soda di dalamnya

Tidak cukup minuman berenergi dan metanol yang menjadi "resep mematikan" dalam miras oplosan, tersangka juga mencampurkan etanol agar memberi efek mabuk bagi setiap peminumnya.
Indra juga menyampaikan keterangan korban. Menurutnya, mereka yang menikmati miras oplosan merasa tergiur dengan kandungan di dalamnya.
"Mereka saat itu kumpul, karena saat itu malam minggu, jadi kebiasaan mereka mencari minuman seperti itu, keras dan dioplos. Mereka tahu itu keras dioplos, namun jadi kebiasaan," paparnya.