Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tiba di Bareskrim, Saka Tatal Ngaku Tak Kenal Aep dan Dede Kasus Vina

Saka Tatal di Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
  • Saka siap memberikan keterangan sebenar-benarnya dan membantah mengenal Aep dan Dede serta berada di lokasi kejadian.
  • Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterangan palsu dari Dede dan Aep terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (13/8/2024) pukul 11.55 WIB.

Mengenakan kemeja hitam, Saka didampingi sejumlah pengacara di antaranya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas. Ia mengaku siap untuk memberikan keterangannya dan tak akan menutupi hal apapun.

"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," ucap Saka di Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).

1. Saka mengaku tidak mengenal Aep dan Dede

Sosok Aep (Capture tayangan Kompas.tv)

Saka mengaku tidak mengenal Aep dan Dede sama sekali. Selain itu, dia juga membantah berada di lokasi saat peristiwa yang menimpa Vina dan pacarnya terjadi.

"Ya itu pak akan disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep, Dede. Nggak kenal sama sekali," ujarnya.

2. Bareskrim selidiki keterangan palsu Aep dan Dede di kasus Vina

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.

"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani, Selasa (23/7/2024).

3. Bareskrim bakal membuktikan soal keterangan palsu Aep dan Dede

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney (dok. Humas Polri)

Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.

Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.


"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us