Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi, Pengacara: Salahnya di Mana?

Jakarta, IDN Times - Saksi Aep melaporkan saksi Dede dan Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengacara Dede, Asido Hutabarat mengaku heran mengapa kliennya dan Dedi malah dipolisikan.
"Justru kita bertanya di mana pelanggarannya kalau orang ingin mengungkapkan kebenaran. Di mana pelanggaran Dede kalau dia merasa bersalah, ini kan kata dia, statement dia," kata Asido di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
1. Pihak Dede dan Dedi mempertanyakan laporan Aep

Asido menjelaskan, Dede merasa berdosa dan hidupnya tidak tenang ketika memberikan keterangan palsu di kasus pembunuhan Vina. Sebab akibat perbuatannya itu, delapan orang menjadi narapidana dan tujuh di antaranya, dihukum penjara seumur hidup.
Apa yang disampaikan Dede di hadapan Dedi dijelaskan Asido, untuk menganulir kebohongannya. Dede ingin jujur karena dirinya terpanggil.
"Nah salah di mana kalau dia kemudian menganulir kebohongannya itu. Dia tidak mau lagi menyimpan itu. Dulu dia bohong kemudian dia yang menganulir kebohongan itu, salahnya di mana? Nah kalau Kang Dedi juga salahnya di mana kalau dia ikut terlibat untuk membukakan akses justice, untuk menemukan kebenaran," bebernya.
Meski begitu, Asido mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi laporan tersebut. Dede dikatakannya akan mengungkapkan fakta di kasus Vina dengan seterang-terangnya.
2. Aep laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro

Laporan Aep dibuat atas nama Sapto Wibowo Sutanto yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI).
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro dangan nomor: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoax),” kata Ketua Umum PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni Nasution, Selasa (30/7/2024).
3. Aep merasa terintimidasi atas pengakuan Dedi di YouTube Dedi Mulyadi

Pitra menjelaskan, Dede dan Dedi Mulyadi diduga menyebarkan berita bohong dalam percakan keduanya yang diunggah di akun YouTube milik Dedi Mulyadi.
“Akibat tuduhan-tuduhan saudara Dede kepada Aep sehingga membuat Aep dan keluarganya terintimidasi dan Aep dihujat habis-habisan oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep baik secara materil maupun immateril,” kata Pitra.
Dalam laporan Aep, Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan atas dugaan Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 UU No. 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyebaran berita bohong yang menyebabkan kerusuhan.
“Saya meminta agar Polisi segera mengamankan terlapor karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh terlapor terhadap kliennya dan keluarganya,” kata Pitra.
4. Pengakuan Dede diminta berbohong oleh Aep dan Iptu Rudiana

Sebelumnya, Saksi Dede Riswanto mengungkap dirinya diperintah saksi Aep dan Iptu Rudiana untuk berbohong soal peristiwa pembunuhan Vina pada 2016.
Dede yang merupakan saksi kunci, menyatakan dirinya tidak melihat pelemparan batu dan pengejaran para terpidana seperti kesaksian awal.
“Sebelum ke ruangan (BAP) kan dibilang dulu pak, ‘kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak, lempar batu, bawa bambu’ terus sama pengacara itu sudah diomongin dari luar dulu,” kata Dede dalam cuplikan video di YouTube Dedi Mulyadi.
Dedi kemudian bertanya tentang siapa sosok yang memerintahkan Dede agar berbohong. Dede pun akhirnya mengungkap sosok Aep dan Iptu Rudiana.
“Aep sama Rudiana ngasih tahu saya,” ujar dia.
Dede pun menegaskan kesaksiannya saat di BAP di bawah sumpah adalah palsu. Ia juga mengakui dirinya telah berbohong, sehingga mengakibatkan tujuh orang dipenjara.
“Bohong saya,” kata Dede.
“Kenapa kamu bohong di depan penyidik?” tanya Dedi.
“Karena, karena saya disuruh Pak,” jawab Dede.
“Disuruh oleh siapa?” kata Dedi.
“Disuruh dengan Arlep dan Pak Rudiana,” ujarnya.