Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TII: Punya Rekam Jejak Bermasalah, Sulit Berharap ke Pimpinan KPK Baru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • TII menilai pimpinan dan Dewan Pengawas KPK baru memiliki rekam jejak bermasalah.
  • Pimpinan KPK yang dilantik mayoritas merupakan penegak hukum, menyebabkan inferioritas KPK dalam pemberantasan korupsi.
  • TII menyoroti adanya loyalitas ganda di pimpinan KPK, meminta mereka mundur dari lembaga asal untuk menjaga independensi.

1. KPK kini condong menjadi lembaga yang inferior bila berhadapan dengan penegak hukum

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, dari pimpinan KPK yang dilantik kemarin, empat di antaranya merupakan penegak hukum. Mereka yang merupakan penegak hukum di level pimpinan yaitu Ketua KPK Setyo Budiyanto (polisi), Wakil Ketua Johanis Tanak (jaksa), Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto (jaksa), dan Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo (hakim). Sedangkan, Agus Joko Pramono merupakan eks auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Perjalanan UU nomor 19 tahun 2019 lalu membuktikan bahwa KPK justru semakin inferior ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum lain seperti institusi kepolisian dan kejaksaan, bahkan institusi militer," ujar Danang. 

Relasi yang timpang itu merupakan imbas nyata dari hancurnya fungsi trigger mechanism pemberantasan korupsi di dalam UU baru KPK. Sehingga, alih-alih KPK memimpin proses pengungkapan kasus, lembaga ini justru tunduk pada lembaga penegak hukum lain. 

"Hal itu diikuti dengan keengganan mengusut kasus korupsi di lembaga penegak hukum lain dan militer. Rasa keengganan itu bukan tidak mungkin akan semakin besar," tutur dia. 

2. TII khawatir ada loyalitas ganda pada pimpinan KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama empat pimpinan 2024-2029 tiba di Gedung KPK (IDN Times/Aryo Damar)

Poin lain yang disorot oleh TII yakni adanya loyalitas ganda di dalam pimpinan KPK. Sebab, beberapa pimpinan dan dewan pengawas diketahui masih aktif sebagai aparat penegak hukum. Ketua KPK, Setyo Budiyanto pun tercatat masih menjadi personel Polri aktif. 

"Idealnya setelah dilantik, para pimpinan dan Dewan Pengawas harus mundur dari lembaga asal untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan," tutur Danang. 

3. TII minta publik untuk kawal agenda pemberantasan korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh sebab itu, TII mendorong publik agar secara luas dan tak kenal lelah ikut serta dalam agenda pemberantasan korupsi. Meskipun TII menyadari ada begitu banyak himpitan dan keterbatasan yang dialami. 

"Kami mendorong publik agar terus memainkan peran untuk terus melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK maupun aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi," kata Danang. 

Selain itu, publik juga diminta ikut bersuara agar mendorong pemerintah dan DPR menganulir UU nomor 19 tahun 2019 mengenai KPK. TII juga mendorong agar dilakukan evaluasi agenda politik hukum pemberantasan korupsi Indonesia secara jangka panjang dan menyeluruh. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us