Timbulan Sampah MBG 3.500 Ton Per Hari, KLHK Beri Petunjuk Teknis SPPG

- Soroti timbulan sampah MBG yang mencapai 3.500 kg/hari - Volume sampah fantastis memerlukan penanganan terstruktur dan terpadu.
- Sanksi diutamakan pembinaan intensif - Pembinaan menjadi prioritas utama, sanksi hanya sebagai langkah kedua.
- Ketegasan kepala daerah jadi kunci utama keberhasilan penanganan - Ketegasan pemimpin daerah sangat penting dalam penanganan sampah dan limbah.
Bogor, IDN Times – Program Sekolah Berbasis Pengelolaan Lingkungan (SPPG) menjadi sorotan utama dalam upaya membangun kapasitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Namun, ada satu isu krusial yang mengiringi program ini, yaitu penanganan limbah dan sampah, khususnya dari layanan Makan Bersama Gratis (MBG).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Nurofiq, turun langsung meninjau SPPG Bogor Tengah pada Jumat (17/10/2025). Hanif menegaskan komitmen Kementeriannya dalam memberikan dukungan penuh, sekaligus menuntut ketegasan dari pemerintah daerah.
Hanif Nurofiq memastikan, dukungan terhadap MBG di SPPG sudah diwujudkan dalam bentuk pedoman teknis pengelolaan sampah.
"Terkait dukungan Kementerian terhadap MBG, kami memberikan dukungan dalam hal penanganan limbah dan sampah. Kami sudah memberikan petunjuk kepada pihak terkait agar bisa diteruskan ke seluruh SPPG," kata Hanif.
Petunjuk ini menjadi modal awal bagi SPPG mengelola limbah dengan tata kelola yang baik.
1. Soroti timbulan sampah MBG yang mencapai 3.500 kg/hari

Salah satu alasan KLHK serius memberikan dukungan adalah volume sampah yang dihasilkan dari layanan MBG. Timbulan sampah yang fantastis ini memerlukan penanganan yang terstruktur dan terpadu.
"Setiap layanan MBG menghasilkan timbulan sampah yang tidak sedikit sekitar 2.000 hingga 3.500 ton per hari. Karena itu, pengelolaan limbah harus dilakukan dengan tata kelola yang baik," ujarnya, menggarisbawahi urgensi masalah ini.
2. Sanksi diutamakan pembinaan intensif

Mengenai sanksi jika terjadi pencemaran, Hanif menyebut bahwa pembinaan menjadi prioritas utama. Langkah ini sejalan dengan tujuan SPPG untuk membangun kapasitas, bukan sekadar menghukum.
"Apakah ada sanksi jika SPPG melanggar atau menyebabkan pencemaran limbah? Kami mengedepankan pembinaan terlebih dahulu, dilakukan seintensif mungkin," jelas Hanif. Walau demikian, ia mengingatkan bahwa pengawasan ketat tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
3. Ketegasan kepala daerah jadi kunci utama keberhasilan penanganan

Terlepas dari petunjuk teknis dan pembinaan, Hanif Nurofiq secara eksplisit menyebutkan bahwa faktor penentu keberhasilan adalah ketegasan dari pemimpin daerah. Lingkungan, menurutnya, tidak mengenal toleransi.
"Dalam konteks lingkungan, sebenarnya tidak boleh ada toleransi. Sedikit saja kelonggaran yang diberikan, dampaknya bisa sangat besar. Jadi, ketegasan kepala daerah menjadi kunci utama keberhasilan penanganan sampah dan limbah," pungkas Hanif.