Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TNI AL Cegat Kapal Thailand yang Selundupkan 1,9 Ton Narkotika ke RI

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) ketika menangkap ABK Aungtoetoe di perairan Karimun. (Dokumentasi TNI AL)
Intinya sih...
  • TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 1,9 ton narkotika ke Indonesia
  • Narkotika tersebut terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu dengan nilai Rp7 triliun
  •  

Jakarta, IDN Times -TNI Angkatan Laut (AL) melalui tim fleet one quick response (F1QR) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah masif ke Tanah Air. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1.905 kilogram atau 1,9 ton.

Ribuan kilogram narkotika itu terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu-sabu. Bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp7 triliun. 

Panglima Komando Armada I, Laksmana Muda TNI Fauzi, mengatakan, ribuan kilogram narkoba itu hendak dibawa masuk menggunakan kapal berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99. Kapal tersebut membawa lima Anak Buah Kapal (ABK). 

"Satu ABK berkewarganegaraan Thailand dan empat ABK lainnya berkewarganegaraan Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah," ujar Fauzi di dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025). 

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kapal Aungtoetoe 99 dilakukan pada Rabu (14/5/2025) di Perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Fauzi mengatakan, pihaknya curiga terhadap kapal tersebut karena berusaha kabur dengan mematikan lampu. Kapal itu juga mempercepat laju pelayaran. 

"Ini menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan pada pukul 00.30 WIB," tutur dia.

1. Narkotika dikemas dalam karung kuning dan putih

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) ketika menangkap ABK Aungtoetoe di perairan Karimun. (Dokumentasi TNI AL)

Fauzi menjelaskan, usai kapal berhasil disetop, tim dari TNI AL melakukan pemeriksaan lanjutan. Di dalam kapal ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. 

"Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim bea cukai Kepri, karung-karung itu dipastikan berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kilogram dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kilogram," kata dia.

Temuan ini menguatkan bahwa penyelundupan narkotika lintas negara menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia. 

2. Kapal pembawa narkotika dan ABK ada di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun

Ilustrasi pidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai dilakukan penangkapan, Kapal Aungtoetoe 99 dan lima ABK-nya ditahan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi tersebut, kata Fauzi, merupakan hasil sinergi antara TNI AL dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau. 

"Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang terlewat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional," kata dia.

3. Barang bukti narkotika diserahkan ke BNN

Ilustrasi narkotika jenis sabu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Fauzi mengatakan, jika narkotika itu beredar di Tanah Air, maka dapat merusak generasi penerus bangsa. Sebab, anak muda menjadi target penjualan narkotika. 

"Oleh karena itu, kami khususnya pemerintah daerah, kemudian Kapolda, Kajati, Kakanwil Bea Cukai, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan TNI AL bekerja sama (untuk mencegah peredarannya," kata Fauzi.

Penyelundupan sabu dan kokain itu, kata Fauzi akan didalam bersama dengan aparat terkait. Sementara, barang bukti sabu dan kokain akan diserahkan kepada pihak BNN. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us