Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaringan Gusdurian Desak Pemerintah Agar Hengkang dari Board of Peace

(IDN Times/Santi Dewi)
Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid yang ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Perjanjian internasional harus disetujui oleh DPR untuk membebani keuangan negara
  • Keikutsertaan Indonesia di dalam BoP mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPR
  • Jaringan Gusdurian desak pemerintahan Prabowo agar keluar dari Board of Peace
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara soal keputusan pemerintahan Prabowo Subianto yang memilih untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) besutan Presiden Donald J. Trump. Dalam pandangan organisasi itu keikutsertaan Indonesia di dalam BoP telah melanggar amanah konstitusi seperti yang tertuang di dalam pembukaan UUD yaitu 'bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.'

"Sejak awal BoP sangat kental dan dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat. Hal itu terlihat dari rancangan awal yang sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa yang jadi sasaran yaitu Palestina," ujar Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026).

Tidak ada satu pun wakil Palestina yang duduk di dalam dewan tersebut. BoP juga tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas. Selain itu, kehadiran BoP, kata Alissa, melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB sehingga berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan Negeri Paman Sam.

"Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.

1. Perjanjian internasional yang membebani keuangan negara harus dapat persetujuan DPR

WhatsApp Image 2025-09-16 at 12.45.08 (2).jpeg
TNI menjaga ketat Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Lebih lanjut, Alissa juga mewanti-wanti keikutsertaan Indonesia dalam suatu perjanjian internasional yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara maka harus mengantongi persetujuan lebih dulu dari DPR. Hal itu sesuai dengan isi pasal 11 di dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Apalagi Indonesia sudah berkomitmen akan membayar iuran keanggotaan senilai Rp16,7 triliun.

Di dalam ayat 2 pasal tersebut berbunyi 'presiden menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat'. Tujuan dari pasal itu untuk memastikan proses check and balances berjalan dalam kebijakan negara yang strategis. S

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono justru menilai terbentuknya Board of Peace merupakan sebuah terobosan di dalam diplomasi perdamaian global. Meskipun tak semua negara ikut bergabung ke dalam BoP.

"Ini adalah sebuah gebrakan baru yang dilihat Presiden Prabowo sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan sumbangsih nyata dalam melaksanakan perdamaian dunia. Kami mendukung keputusan tersebut dan meyakini ini akan membawa kebaikan," ujar Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/1/2026).

2. Keikutsertaan Indonesia di dalam BoP akan dijadikan legitimasi oleh AS

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Putri sulung dari Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid itu juga menilai keterlibatan Indonesia di dalam insiatif BoP itu hanya akan menempatkan Indonesia sebagai pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang tetap melanggengkan penindasan di Palestina. Selain Indonesia, hanya ada Vietnam sebagai negara di kawasan Asia Tenggara yang ikut BoP.

"Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan dunia melalui mekanisme multilateral di PBB," kata Alissa.

Meskipun, Menteri Luar Negeri Sugiono tegas menyebut Dewan Perdamaian bentukan Trump itu bukan untuk menggantikan forum multilateral PBB. Alissa juga mengingatkan perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka dan suara rakyat Palestina.

"Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan. Seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi," tutur dia.

3. Jaringan Gusdurian desak pemerintahan Prabowo agar keluar dari Board of Peace

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Melihat berbagai hal itu, maka Jaringan Gusdurian Indonesia menyerukan pertama desakan agar pemerintah untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace (BoP). "Karena hal itu bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," kata Alissa.

Jaringan Gusdurian Indonesia juga menolak keberadaan Board of Peace yang digagas oleh Presiden Trump karena hal itu secara nyata bukan jalan menuju kemerdekaan Palestina. Itu juga merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian/

"Kami juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya," tutur dia.

Jaringan Gusdurian juga mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemasalhatan bangsa. "Kami juga menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan Bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan oleh Israel," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Respons KPK Usai Kembali Digugat Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos

03 Feb 2026, 15:00 WIBNews