Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan, KTP elektronik (KTP-el) tetap bisa digunakan masyarakat dalam berbagai kebutuhan yang memerlukan verifikasi maupun identitas kependudukan secara resmi.
Berita tersebut merupakan salah satu yang ditayangkan di kanal News IDN Times pada Senin (11/5/2026). Selain itu, ada juga berita mengenai pernyataan Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, yang menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam operasional harian dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kampus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita menarik tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
