Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aksi Perundungan Siswa SMP di Bekasi, Korban Ditendang hingga Ditampar

Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)
Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)
Intinya sih...
  • Korban membuat laporan polisi
  • Belum diketahui motif pelaku
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan hingga kekerasan yang dialami anak di bawah umur. Video itu diunggah oleh akun X @txtdrbekasi.

Dalam video tersebut, terlihat enam orang anak di bawah umur dengan berpakaian bebas sedang duduk dan bersender di sebuah tembok. Terlihat juga tiga orang siswa menggunakan seragam SMP berdiri di depan ke enam tersebut.

Beberapa saat kemudian, salah satu siswa SMP langsung menendang ke enam korban secara bergantian. Pelaku lainnya merundung dengan menampar ke enam korban tersebut.

1. Korban telah membuat laporan polisi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (Istimewa)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa. (Istimewa)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan peristiwa itu terjadi. Menurut dia, aksi perundungan itu dilakukan oleh kakak kelas kepada adik kelas di SMP Negeri 1 Tambun Selatan.

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan orangtua korban melalui Polsek Tambun Selatan. Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, orangtua, hingga pihak sekolah.

“Jadi, berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di salah satu SMP negeri di Tambun, pihak Polsek Tambun sudah memanggil semua orang yang ada di video tersebut,” kata Mustofa, Kamis (16/10/20205).

2. Belum diketahui motifnya

Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)
Tangkapan layar video viral perundungan. (Istimewa)

Mustofa mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif para pelaku melakukan perundungan tersebut. Sebab, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.

“Untuk latar belakang kejadian nanti akan kita sampaikan lebih lanjut. Yang jelas, dari pihak Polsek Tambun sudah menghadirkan dari kedua pihak, baik korban maupun pelaku yang saat ini sudah diamankan sementara di Polsek Tambun,” kata dia.

3. Libatkan DP3A Kabupaten Bekasi

ilustrasi perundungan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi perundungan (IDN Times/Aditya Pratama)

Mustofa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Berkaitan dengan korban anak, tentunya yang pertama kita akan melaksanakan visum, apakah ada penganiayaan. Kedua, berkaitan dengan penanganan anak, pasti kita akan melibatkan teman-teman dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi,” ucap Mustofa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

KPK Gelar Seleksi Terbuka 6 Jabatan, Terbuka Cuma Buat PNS

16 Okt 2025, 14:41 WIBNews