KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri

- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri, dan menemukan sejumlah uang yang masih dirahasiakan nilainya.
- Fikri telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum penentuan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.
- Penangkapan ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang tahun 2026 dan kedua selama bulan Ramadan, menambah daftar panjang pejabat yang terjaring operasi serupa.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini sosok yang terjaring adalah Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (10/3/2026)
Fitroh mengatakan, ada uang yang ditemukan dalam tangkap tangan ini. Namun, ia belum membeberkan nilainya.
Saat ini sosok tersebut telah tiba di KPK. Ia akan diperiksa lebih dulu sebelum ditetapkan status hukumnya dalam 1x24 jam usai tertangkap tangan.
Diketahui, ini adalah OTT KPK kedelapan tahun ini dan kedua selama bulan suci Ramadan.
Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.
OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai.
Keenam, OTT dilakukan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadioan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara.
Ketujuh, OTT menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia menjadi satu-satunya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.


















