Usman Hamid Temui Pramono Minta Tangguhkan 93 Mahasiswa yang Ditangkap

- Usman Hamid dan Sumarsih mendatangi Balai Kota untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penangguhan proses hukum mahasiswa Trisakti yang ditahan.
- Usman telah menjenguk para mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya, menyatakan total mahasiswa yang ditangkap antara 88 hingga 93 orang, dan memohon agar proses hukumnya ditangguhkan.
- Usman menghormati proses hukum namun menegaskan bahwa mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi seharusnya tidak diproses hukum, dan menyebut adanya kesalahpahaman antara mahasiswa dan petugas.
Jakarta, IDN Times - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid bersama Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang tewas dalam Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998 mendatangi Balai Kota.
Usman Hamid mengatakan pihaknya ingin menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membantu menangguhkan proses hukum mahasiswa Trisakti yang ditahan pihak kepolisian saat demo di Balai Kota, Rabu (21/5/2025).
"Tentu saya menghormati proses hukum di kepolisian, tapi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur ikut mendorong penangguhan proses hukumnya," ujar Usman Hamid di Balai Kota.
1. Minta hukuman ditangguhkan

Usman telah menjenguk para mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Ia menyebut total mahasiswa yang ditangkap antara 88 hingga 93 orang.
“Jadi saya betul-betul memohon kepada Kapolda juga, Pak Wakapolda, dan seluruh jajaran Dirkrimum untuk benar-benar, setidaknya, menangguhkan proses hukumnya,” kata Usman.
2. Hormati proses hukum jika ada mahasiswa yang lakukan kekerasan

Usman menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang berlaku, namun menegaskan bahwa mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi seharusnya tidak diproses hukum.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekadar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” ujarnya.
3. Terjadi kesalahpahaman saat demo ricuh

Menurut Usman, awalnya para mahasiswa berencana bertemu dengan Kesbangpol untuk menyampaikan aspirasi, termasuk soal harapan adanya pengakuan negara atas gugurnya mahasiswa pada 1998. Namun saat kejadian terjadi terjadi insiden akibat kesalahpahaman antara mahasiswa dan petugas.
“Saya kira itu kesalahpahaman, dan saya mohon sekali kepada Kapolda untuk mempertimbangkan pembebasan mereka,” ucap Usman.