Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vaksin Booster Dimulai 1 Januari 2022, Siapa yang Bisa Dapat Gratis?

ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana memulai program penyuntikan vaksin booster (dosis ketiga) pada 1 Januari 2022 mendatang. Vaksin booster ini disediakan secara gratis untuk pihak tertentu, dan berbayar untuk masyarakat umum.

Pada awal Desember lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin negara tidak akan menanggung semua biaya vaksinasi booster.

“Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, itu nanti akan dibuka boleh pilih yang mana," kata Budi di rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021) lalu.

1. Vaksinasi booster gratis untuk PBI BPJS Kesehatan dan Lansia

ilustrasi vaksin LSD. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi vaksin LSD. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada rapat kerja tersebut, Budi mengatakan vaksinasi booster hanya diberikan secara cuma-cuma untuk penerima penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Selain PBI BPJS Kesehatan, vaksinasi booster akan diberikan secara gratis untuk kelompok lanjut usia (lansia). Kalangan lansia pun akan menjadi prioritas vaksinasi booster tahun depan.

2. Masyarakat umum harus bayar kalau mau vaksin booster

Ilustrasi Vaksin. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Vaksin. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti yang disebutkan di atas, masyarakat umum harus membayar secara mandiri jika ingin mendapatkan vaksin booster. Nantinya, pelaksanaan vaksinasi booster untuk masyarakat umum ini akan melibatkan perusahaan farmasi swasta.

"Kami akan buka agar perusahaan farmasi mengimpor vaksinnya dan langsung menjualnya kepada masyarakat, sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses masyarakat dalam memilih jenis vaksin menjadi lebih banyak," tutur Budi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12/2021).

3. Bocoran harga vaksin booster

ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah sendiri memperkirakan harga vaksin booster sekitar Rp100 ribu-an. Nantinya, masyarakat bisa memilih jenis vaksin booster.

Pemerintah juga telah mengizinkan penggunaan beberapa jenis vaksin, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Janssen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us