Viral Anak Putus Sekolah Usai Dirundung, KemenPPPA Ungkap Faktanya

- Gina terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kemen PPPA akan memantau keberlanjutan pendidikan anak secara berkala
- KemenPPPA berkomitmen pastikan setiap anak di Indonesia terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi
Jakarta, IDN Times - Dugaan bullying atau perundungan yang dialami Gina Dwi Sartika, seorang siswi SMPN 13 Bandar Lampung, membuatnya putus sekolah. Namun, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan tak ada penemuan indikasi perundungan pada Gina.
Meski demikian, Kemen PPPA memastikan seluruh hak anak, terutama hak atas pendidikan, dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandar Lampung, dan tidak ditemukan indikasi adanya perundungan yang menyebabkan anak berhenti sekolah. Saat ini, prioritas utama kami adalah memastikan anak kembali bersekolah, dan yang bersangkutan telah berkenan melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B,” kata Arifah, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
1. Telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

Diketahui, sejak Februari 2024, ibu Gina telah mengajukan surat pindah sekolah ke pesantren sesuai keinginan anak. Namun diduga karena keterbatasan ekonomi, Gina belum dapat melanjutkan pendidikan di pesantren. Saat ini, Gina tinggal bersama ibu, kakak, dan adik-adiknya sambil membantu ibunya mencari barang bekas.
“Kami pastikan keluarga telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui koordinasi dengan Dinas PPA, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, serta instansi terkait lainnya. Ibu dari anak yang bersangkutan juga sudah diberikan edukasi terkait larangan melibatkan anak dalam kegiatan mencari nafkah,” kata Arifah.
2. Bakal pantau keberlanjutan pendidikan anak

Kemen PPPA bersama UPTD PPA dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung akan terus memantau keberlanjutan pendidikan anak secara berkala, serta memberikan pendampingan psikososial untuk memastikan semangat belajarnya terjaga.
3. KemenPPPA pastikan hak anak terpenuhi

Arifah berharap dukungan yang diberikan bisa membuka kesempatan baru bagi Gina untuk menuntaskan pendidikannya, dan membangun masa depan yang lebih baik.
Kementerian PPPA bakal terus berkomitmen memastikan setiap anak di Indonesia terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta memperoleh hak-haknya, termasuk hak sipil dan pendidikan yang layak tanpa hambatan sosial maupun ekonomi.


















