Viral! Anggota TNI Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi yang Dikarantina

Jakarta, IDN Times - Instansi TNI kembali menjadi sorotan dalam penanganan pandemik COVID-19. Selama beberapa hari terakhir, viral keluhan warganet mengenai paspor milik dua teman perempuannya yang dicoret oleh anggota TNI.
Perempuan yang paspornya dicoret oleh anggota TNI tengah menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara usai menuntaskan pendidikannya di sebuah kampus di Inggris. Di dalam paspor itu, tertulis nomor telepon yang diduga milik anggota TNI yang bertugas di Wisma Pademangan.
Alhasil, rekannya yang ikut dikarantina di Wisma Pademangan mengajukan keluhan ke petugas di tempat karantina terpusat itu. Keluhan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia terlihat keberatan paspor dicoret karena merupakan dokumen negara.
"Pak/Bu saya mohon perhatiannya. Di Wisma Atlet memang chaos sepertinya. Ada (anggota) TNI yang menuliskan nomor ponselnya di paspor (milik) IISMA Awardee. Saya pikir ini jelas tidak boleh, karena paspor adalah dokumen resmi negara," demikian isi pesan pendek yang beredar di media sosial.
Sementara, di media sosial, beredar pertanyaan tujuan dari anggota TNI yang mencantumkan nomor ponselnya di tiga paspor berbeda. "Ini oknum biar apa sih, corat-coret paspor yang mau dibalikin. Gak hanya satu orang, tetapi tiga lho. Padahal, dokumen negara katanya," demikian keluhan dari warganet di media sosial.
Lalu, apa tanggapan pihak Kodam Jaya soal kejadian tersebut?
1. Kodam Jaya akui tindakan tulis nomor telepon di paspor tidak dibenarkan

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan, tidak dibolehkan mencoret-coret paspor seseorang. "Itu gak dibenarkan. Gak boleh seperti itu seharusnya (paspor pribadi orang ditulis nomor telepon)," ungkap Indra kepada media pada Senin, 20 Desember 2021.
Kodam Jaya, kata Indra, kemudian telah bertindak untuk memediasi anggota TNI tersebut dengan pemilik paspor. Mediasi terjadi pada Senin kemarin. Kedua pihak pun telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara baik-baik.
"Mereka sudah melakukan mediasi. Dari hasil mediasi itu, korban sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," kata dia lagi.
2. Kodam Jaya akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang coret paspor milik mahasiswi yang jalani karantina

Indra menyayangkan insiden semacam itu dapat terjadi. Ia mengatakan Kodam Jaya akan menjatuhkan sanksi kepada anggota TNI tersebut. Indra juga menambahkan akan ada evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi sorotan di tengah adanya peristiwa membludaknya WNI yang tiba dari luar negeri dan masuk ke Tanah Air. Satgas penanganan COVID-19 mengatakan per harinya ada sekitar 3.000 WNI yang tiba dari luar negeri dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Maka, mereka sering kali terlunta-lunta di bandara sebelum akhirnya dibawa menuju ke tempat karantina terpusat, baik mandiri atau yang dibiayai oleh pemerintah.
Menurut data dari Kepala Penerangan Kogabwilhan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, per Selasa (21/12/2021), ada 10.975 WNI yang dikarantina di tiga fasilitas terpusat milik pemerintah yakni RSDC Wisma Atlet Pademangan tower 8 hingga 10, RSDC Wisma Atlet Kemayoran tower 4 dan 7, serta RSDC Rusun Pasar Rumput.
3. 6.665 orang jalani karantina mandiri di hotel

Sementara, berdasarkan data dari Kogabwilhan, ada 6.665 orang yang tengah menjalani karantina mandiri di hotel. Mereka tersebar di 44 hotel berbeda, dari bintang dua hingga bintang lima. Saat ini, hotel yang paling banyak dihuni untuk dikarantina berada di Mercure Gatot Subroto yakni 382 orang.