Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral ART Aniaya Balita Ditampar Sampai Sumpal Tisu, KPAI Buka Suara

Viral ART Aniaya Balita Ditampar Sampai Sumpal Tisu, KPAI Buka Suara
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan aksi dua Asisten Rumah Tangga yang menganiaya tiga balita. Dua ART di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) terekam kamera menampar sampai menyumpal mulut sang anak majikan dengan tisu.

Kadivwasmonev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai peristiwa di Cengkareng menandakan pentingnya pola perekrutan ART serta jaminan menjadi ART mendapat perhatian pemerintah. Sebab banyak hal dan konsekuensi setelah penanggung jawab utama atau orang tua melepaskan anak.

"Anak tidak bisa membela dirinya sendiri, selain itu belum ada jaminan hukum terhadap profesi ART. Sehingga bila terjadi kekerasan kepada 3 anak yang dialami di keluarga Cengkareng, jaminan hukum buat keluarga dan ART akan sangat lemah," ujar Jasra dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Senin (21/3/2022).

1. Indonesia belum mengakomodir perkembangan cara mengasuh anak

Konferensi Pers laporan akhir tahun KPAI (youtube.com/KPAI)
Konferensi Pers laporan akhir tahun KPAI (youtube.com/KPAI)

Jasra menyatakan Indonesia belum mengakomodir perkembangan cara mengasuh anak karena tergantung kondisi keluarga, luasnya tempat tinggal, penghasilan dan lingkungan di sekitar anak.

"Sehingga sangat penting Indonesia memiliki regulasi yang memayungi berbagai cara mengasuh anak, agar anak-anak seperti di Cengkareng dapat terselamatkan," imbuhnya.

3. Perlunya Indonesia memiliki UU Pengasuhan Anak dan UU ART

Gerakan seribu serbet dukung pengesahan RUU PRT/ Tangkapan layar zoom IDN Times Dini suciatiningrum
Gerakan seribu serbet dukung pengesahan RUU PRT/ Tangkapan layar zoom IDN Times Dini suciatiningrum

Selain itu, lanjut Jasra, himpunan organisasi ART juga pernah mengusulkan RUU ART agar profesi ini mendapat pengakuan hukum, jaminan hukum, perlindungan profesi dan etika bekerja sebagai ART.

"Jika belum ada standar, saya khawatir kekerasan terus terjadi.
Bagi saya sangat penting diatur karena mengasuh adalah pekerjaan yang tidak mengenal waktu, ibaratnya bisa lebih dari 24 jam. Apalagi profesi ART yang lebih banyak adalah menjaga anak," ujarnya.

Menurut Jasra, ART dituntut menjadi pengasuh pengganti, yang dalam Undang Undang Perlindungan Anak mereka disebut pengganti orang tua, yang harus bisa menjalankan amanah selayak orang tuanya.

"Hal ini yang belum pernah terstandardisasi. Kita berharap Indonesia segera memiliki UU Pengasuhan Anak dan UU ART. Agar fenomena kekerasan anak dalam rumah tangga dapat dikurangi," imbuhnya.

3. Polsek Cengkareng tangkap ART yang aniaya anak majikan

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui Polsek Cengkareng telah menangkap dua asisten rumah tangga (ART) bernama Ina (18) dan Ani (29) karena menganiaya tiga anak majikannya yang masih balita.

"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi di Jakarta Barat dilansir ANTARA.

Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu viral di media sosial pada Rabu (16/3) lalu.

Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elite di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung mengejar dua tersangka. Tersangka Ina ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Ani ditangkap di wilayah Lampung.

"Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek," kata Ardhie.

4. Tiga korban alami lebam sekujur tubuh

Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di sekujur tangan dan wajah.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut. Dia juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.

Polsek masih akan memeriksa dua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Akan kita dalami lagi," kata dia.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo: Kita Akui di Antara Birokrasi Ada yang Curi Uang Negara

10 Apr 2026, 16:44 WIBNews