Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral, Nenek Pengemis di Jakut Ternyata Punya Rumah 3 Lantai

Dinsos DKI datangi rumah nenek pengemis yang viral/dok Dinsos DKI Pemprov DKU

Jakarta, IDN Times - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Dalam video yang beredar, nenek tersebut meminta-minta dari dalam Bajaj. Dia meminta uang kepada orang Rp50 ribu untuk membeli obat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan, berdasarkan asesmen Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara, nenek tersebut dikategorikan sebagai keluarga berkecukupan.

"Mereka tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Premi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).

1. Sang nenek punya rumah tiga lantai dan tidak masuk DTKS

Viral nenek pengemis di Jakut/dok Istimewa Tiktok

Premi menyebut Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, juga melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Premi menyebut, telusur dan visitasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

“Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen, mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” paparnya.

2. Dinsos DKI berikan teguran

Satpol PP Kota Malang saat menertibkan pengemis. (Dok. Satpol PP Kota Malang)

Premi mengatakan petugas melakukan beberapa tahapan, yakni upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut.

Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014, tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami juga telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta memberikan teguran persuasif, dan surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan," ujar Premi.

3. Dinsos DKI lakukan pengawasan

Pengemis viral Ibu Baldiah dapat bantuan dari Kemensos. (dok. Kemensos)

Premi menambahkan pihaknya juga melakukan upaya pencegahan sejak Juni, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang.

"Kami juga telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us