Viral Tanggul Beton Cilincing Sepanjang 3 Km, Nelayan Kesulitan Melaut

- Tanggul beton sepanjang 2-3 km di Cilincing viral di media sosial
- Tanggul tersebut bukan pekerjaan SDA atau pun proyek Kementerian Pekerjaan Umum
- Dinas SDA DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul tersebut
Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan tanggul beton membentang sekitar 2 sampai 3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), viral di media sosial. Tanggul yang dibangun sejajar garis pantai tersebut dinilai mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.
Dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @cilincinginfo, perekam video yang diduga seorang nelayan mengeluhkan adanya tanggul beton tersebut.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2 sampai 3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan, karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," ucap perekam video, dikutip Rabu (10/9/2025).
1. Bukan pekerjaan SDA

Dalam keterangan video tersebut, tanggul beton tersebut untuk sandar tongkang batu bara, dan penampungan batu bara sebuah perusahaan di wilayah Marunda, Jakarta Utara.
Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, mengatakan tanggul tersebut bukan milik Pemprov atau pun proyek Kementerian Pekerjaan Umum.
"Ini bukan pekerjaan Dinas SDA dan juga bukan Kementerian PU," ucapnya saat dihubungi IDN Times.
2. Dinas SDA tidak pernah keluarkan izin

Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto, mengatakan Dinas SDA tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tersebut.
"Dinas SDA tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," ujar Alfan
3. Bukan bagian NCID

Alfan mengatakan tanggul tersebut juga bukan bagian proyek pembangunan tanggul raksasa, dan infrastruktur pesisir terpadu atau NCICD (Giant Sea Wall).
"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD," ujarnya.