Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana Hak Angket, Mahfud: Itu Urusan Parpol, Paslon Gak Ikut-Ikutan

Mahfud MD berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hasaniyyah di daerah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (9/2/2024) (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengaku tak ingin berkomentar banyak mengenai wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebab, menurut Mahfud, hak angket merupakan kewenangan partai politik yang ada di parlemen, meskipun capres Ganjar Pranowo yang mendorong parpol di parlemen menggulirkan hak angket tersebut.

"Saya gak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya. Itu urusan parpol. Apakah parpol sekadar menggretak atau gak, saya ndak tahu, dan tidak ingin tahu juga. Saya gak ikut-ikutan di urusan partai," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menambahkan, tidak ada keharusan parpol pengusung untuk berkoordinasi dengan capres-cawapres soal hak angket. 

"Paslon itu kan fokus dan urusannya di Pilpres. Kalau politiknya itu kan diurus partai. Partai itu ya di DPR. Saya tidak akan berkomentarlah soal hak angket dan hak interpelasi. Itu urusannya partai-partai, mau apa ndak (mewujudkan hak angket). Kalau ndak mau juga (mewujudkan hak angket), saya tidak punya kepentingan untuk berbicara soal itu," tutur Mahfud. 

Fokus paslon, kata Mahfud, hanya mengantarkan hingga ke tahap pengumuman resmi dan sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemenang Pilpres 2024.

1. Mahfud tak mau berandai-andai soal hasil Pemilu 2024

Kampanye akbar Ganjar dan Mahfud di Semarang pada Sabtu (10/2/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Ketika IDN Times menanyakan apakah Mahfud nantinya bersedia menerima tawaran bergabung di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ingin berandai-andai. Menurut dia, hingga kini belum ada pengumuman resmi hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga apapun masih bisa terjadi. 

"Jangan berandai-andai (soal posisi saya di dalam atau di luar pemerintahan), ini belum selesai penghitungan kok. Kita tidak mau berandai-andai yang terlalu jauh. Yang penting kita semua berperan untuk memperbaiki negara ini," katanya. 

2. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin sepakat dukung PDIP gulirkan hak angket

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim (kiri), Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar (kiri) menyatakan Koalisi Perubahan siap bareng PDIP gulirkan hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sudah sepakat mendukung penuh wacana hak angket yang digulirkan Ganjar Pranowo. Hak angket itu akan menyasar proses penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Hal tersebut disampaikan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, usai rapat bersama Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024) malam. 

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan hak angket," kata Hermawi.

Hermawi memastikan Koalisi Perubahan sudah menyiapkan data-data untuk dibawa ke hak angket di DPR RI, sehingga tinggal menunggu kelanjutan dari PDIP. 

Koalisi Perubahan, kata dia, sampai hari ini akan menunggu sikap resmi PDIP apakah benar-benar akan menggulirkan hak angket di DPR RI. Hermawi menambahkan Koalisi Perubahan bersedia bekerja sama dengan prinsip saling menghargai, menghormati dan dalam kedudukan derajat yang sama.

"Jadi, posisi kami terkait data sudah siap. Hal-hal kecil sudah siap tinggal menunggu tindak lanjutnya. Kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana lanjutnya," tutur Hermawi. 

3. PKS nilai jalur politik lebih efektif ketimbang melalui MK

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (kiri), Sekjen PKS Habib Aboe Bakar (tengah), dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim (kanan) rapat bareng untuk memutuskan hak angket kecurangan pemilu 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsy, menilai penggunaan hak angket lebih efektif untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, seandainya menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK) bisa terkendala. Apalagi Anwar Usman masih menjadi hakim konstitusi meski kini ia tak lagi menjabat sebagai ketua MK. 

"Ini menarik! Angket ini bagus daripada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik," ujar Aboe ketika memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, malam ini. 

Meski begitu, Aboe menyadari untuk bisa menggulirkan hak angket ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya hak angket wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Aboe mengatakan, fraksi-fraksi partai politik lebih baik menggunakan hak istimewa DPR ini. "Kita udah pengalaman kok dengan hak angket. Indah kerjanya, panjang waktunya," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Salah satu hak angket yang pernah digulirkan di parlemen yakni ketika negara mencairkan dana bantuan untuk Bank Century senilai Rp6,76 triliun pada 2009.

Saat itu, DPR menggulirkan hak angket yang berujung pada audit BPK. Aboe mengatakan, hak angket memiliki kekuatan besar.

Kini, Koalisi Perubahan tinggal menunggu PDIP sebagai partai inisiator untuk lebih dulu mengambil langkah. "Jadi gitu. Jadi, cukup kuat sekali. Tinggal kita tunggu lokomotifnya," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us