Wagub Babel Tak Mampu Hadirkan Teman Kuliah Jadi Saksi Ijazah Palsu

- Hellyana hanya mampu menghadirkan teman yang menemani wisuda, bukan teman kuliahnya.
- Hellyana menggunakan jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah dan tidak memiliki bukti kehadiran perkuliahan.
- Hellyana tidak mempunyai dokumentasi selama kuliah dan hanya memiliki foto saat waktu wisuda.
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana mengungkapkan, dirinya tidak bisa menghadirkan teman-teman sewaktu kuliah di Universitas Azzahra menjadi saksi di perkara ijazah palsu.
Hal itu ia ungkap usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Bareskrim pada Kamis (5/2/2026).
"Kita masih dalam minggu depan kita juga masih ada menghadirkan saksi yang waktu itu menemani, teman-kawan sahabat-sahabat saya yang menemani kuliah yang foto bersama," kata Hellyana.
"Kemudian ada saksi ahli juga belum, masih ada dua saksi ahli. Saksi administratif ya sama pidana ya. Kita masih ada, masih ada saksi," imbuhnya.
1. Hellyana sebut hanya mampu menghadirkan teman yang menemani wisuda

Namun, Hellyana kemudian langsung merubah keterangannya perihal teman-teman kuliahnya yang akan dihadirkan. Dimana saksi yang akan dihadirkan ternyata hanya sebatas rekan yang mendampinginya sewaktu wisuda dan mengambil ijazah.
"Enggak kuliah sih sebetulnya, tapi yang menemani wisuda," ujar Hellyana.
"Yang menemani mengambil ijazah," sambung kuasa hukum Hellyana, Abdul Hakim.
2. Hellyana mengaku menggunakan jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah

Dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2026), Hellyana sempat menjelaskan bahwa dirinya memang sengaja menggunakan jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah tersebut.
"Jadi di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta," kata Hellyana.
Namun saat dikonfirmasi mengenai bukti kehadiran kegiatan perkuliahannya pun tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Bahkan, Kuasa hukumnya, Zainul Arifin kemudian malah langsung berusaha memotong penjelasan Hellyana.
"Hanya kalau ditanya berapa kehadiran segala macam, ya mungkin udah agak lupa karena zaman dulu kan. Belum tentu rincinya," kilah Zainul.
3. Hellyana tidak mempunyai dokumentasi selama kuliah

Tak hanya itu, pihak Hellyana pun mengaku tidak mempunyai dokumentasi selama kegiatan kuliahnya sejak tahun 2011 hingga mendapatkan ijazah. Hellyana berdalih tidak suka mendokumentasikan kegiatannya dan hanya sebatas waktu wisuda.
"Iya sudah ada (foto dari handphone), cuma enggak suka foto," kata Hellyana.


















