Warga Jakarta Tak Bisa Akses KJP usai NIK KTP Dinonaktifkan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku banyak menerima keluhan warga yang terdampak program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saya telah menerima banyak pengaduan dari warga yang KTP-nya noaktif, padahal hanya pindah RT/RW atau kelurahan. Hal ini tentu harus digarisbawahi bahwa warga Jakarta yang hanya pindah alamat jangan sampai terkena dampak,” kata Rio dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7/2024).
1. Warga tidak dapat akses KJP dan KJMU

Rio mengungkapkan akibat dari penonaktifan NIK itu, warga tidak dapat mengakses hak sebagai penerima bantuan sosial, di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Masiswa Unggul (KJMU), dan sebagainya.
"Warga yang terdampak masih berdomisili di Jakarta. Artinya, hanya saja berpindah rumah sewa ke rukun tetangga (RT) lain dalam satu wilayah kelurahan yang sama," ujarnya.
2. Penonaktifan KTP dikaji ulang

Oleh karena itu, Rio meminta kebijakan penertiban NIK dikaji ulang. Sebab, banyak dampak sosial yang muncul setelah kebijakan berjalan beberapa waktu belakangan ini.
“Dikaji ulang terkait kesiapan teknis lapangannya karena banyak warga mengeluhkan NIK-nya yang nonaktif tersebut,” ucap Dwi Rio.
3. Sebanyak 284 ribu KTP Jakarta dinonaktifkan

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Budi Awaluddin mengatakan, sebanyak 284 ribu NIK warga DKI yang tinggal di luar domisili telah dinonaktifkan.
“Saat ini sudah 284.614 yang dinonaktifkan,” kata Budi di Balaikota, Rabu (3/7/2024)